Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Arief Tampubolon: Jika Dugaan Kasus Korupsi Smart Village Tak Terungkap, Baiknya Kajari Madina Mundur

Editor:  hendra
Reporter: REZA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Arief Tampubolon, Aktivis Anti Korupsi Sumatera Utara. (Foto: istimewa).

nusantaraterkini.co, MADINA - Aktivis Anti Korupsi Sumatera Utara, Arief Tampubolon menilai ada salah persepsi dari tim penyidik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Hal ini dikarenakan pelimpahan kasus dugaan korupsi dana desa Smart Village kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

"Aneh saja Kejari Madina menyerahkan kembali penyidikan kasus korupsi desa digital smart village tahun 2023 senilai Rp 9,4 miliar ke Kejati Sumut. Sementara penyidikan kasus korupsi tersebut sudah dilimpahkan Kejati Sumut ke Kejari Madina. Ini sama saja lempar tanggung jawab namanya," ungkap Arief melalui siaran pers yang diterima redaksi, Senin (2/6/2025). 

Salah persepsi di Kejaksaan ini menurut dugaan Arief ada masalah di internal kejaksaan baik di Kejari Madina maupun Kejati Sumut. Sehingga penanganan kasus korupsi ini menjadi membingungkan. 

Baca Juga : Krisis BBM, Sopir Angkot dan Tukang Becak Rela Antre Semalaman Demi Cari Nafkah

"Ada masalah apa sebenarnya di internal kejaksaan tinggi dan Kejari Madina. Sehingga saling menolak untuk penanganan kasus korupsi tersebut. Jangan sampai kasus korupsi desa digital yang sudah terlihat jelas calon tersangkanya ini membuat malu Kajati Sumut, Idianto yang sebentar lagi memasuki masa pensiun," tegasnya. 

Karena itu, Arief pun berharap Kejari Madina bisa sesegara mungkin untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Smart Village ini. Karena menurut Arief dugaan korupsi dana desa ini sudah terlihat benang merahnya. 

"Jika kasus korupsi desa digital di Kabupaten Madina ini tidak ada tersangkanya yang sudah jelas terlihat calonnya, lebih baik Kajari Madina Muhammad Iqbal mundur. Kalau sampai kabar ini ke telinga Jaksa Agung, Burhanuddin ST, maka beliau pun akan merasa malu. Karena saat ini lembaga Adhiyaksa sedang berprestasi baik," tutup Arief. 

Baca Juga : Terancam Sita Harta Benda, Eks Kades Hariara Pohan Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa ​

(Mra/nusantaraterkini.co).