Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Apresiasi Kinerja Poldasu Tekan Angka Kriminalitas, Komisi III: No Viral No Justice Tidak Boleh Berlaku di Sumut

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memberikan keterangan pers. (Foto: dok Humas Polda Sumut)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi Polda Sumatera Utara (Sumut) atas keberhasilannya menekan angka kriminalitas secara signifikan.

Pernyataan ini disampaikannya pada kunjungan kerja reses dalam rangka pengawasan mitra kerja di Sumut, Kamis (27/3/2025).

“Luar biasa, kriminalitas di Sumut sudah sangat menurun. Ini harus dipertahankan demi keamanan masyarakat,” ujarnya.

Meski begitu dia juga menekankan pentingnya pelayanan humanis dalam kepolisian.

"Polisi harus menjadikan masyarakat sebagai saudara dalam pelayanan,” katanya.

Selain itu, ia mendukung kebijakan Kapolda dalam pengamanan Lebaran dengan memastikan seluruh kapolres memegang HT.

“Dengan cara ini, Kapolda bisa langsung mengontrol situasi di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga: Polda Sumut Gelar Sertijab, Kapolda: Ini Dinamika Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

Terkait restorative justice, Ahmad Sahroni menilai kerja sama erat antara Kepolisian dan Kejaksaan telah membantu menurunkan angka kriminalitas.

“Banyak kasus bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan, ini bukti sinergi yang baik,” jelasnya. 

Ia juga mengapresiasi transformasi keamanan di Sumut. 

“Dulu tingkat kriminalitas tinggi, sekarang jauh lebih baik berkat kepemimpinan yang humanis,” tegasnya.

Baca Juga: Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial

Dalam aspek sarana dan prasarana, ia mengapresiasi pemanfaatan lahan Mapolda seluas 48 hektare sebagai ruang publik serta renovasi gereja untuk kepentingan masyarakat.

“Saya melihat langsung bagaimana fasilitas ini bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya untuk kepolisian,” katanya.

Terakhir, dia menegaskan slogan “No Viral No Justice” tidak boleh lagi berlaku di Sumut.

“Polisi harus jemput bola, jangan menunggu viral baru bertindak. Semua masyarakat berhak mendapat pelayanan yang sama,” tandasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan