Nusantaraterkini.co, MEDAN - Untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor di Taman Cadika, sebagai pengelola, pemko Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memberlakukan wajib menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat akan keluar parkir.
Diketahui, sejak dibuka pasca revitalisasi, sejumlah pengunjung kehilangan sepeda motornya yang di parkiran di Taman Cadika ini.
Baca Juga : Viral! Pedagang Serang Personel Satpol PP Usai Sosialisasi di Taman Cadika Medan
Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Kota Medan, Muhammad Rizki Husni menegaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejadian serupa terulang.
Baca Juga : Jembatan Putus di Taman Cadika, Fasilitas Lain Tetap Dibuka untuk Pengunjung
"Pengunjung yang membawa motor diwajibkan menunjukkan STNK saat keluar dari area parkir. Ini adalah upaya kami untuk mencegah kehilangan kendaraan bermotor, yang beberapa waktu lalu sempat terjadi di sini," ujarnya, Sabtu (16/11/2024).
Nantinya, jelas dia, petugas yang berjaga di area parkir akan memeriksa apakah pengendara membawa STNK atau tidak. Jika tidak, kendaraan tersebut tidak diizinkan untuk parkir di Taman Cadika.
Baca Juga : Bupati Deliserdang Ngamuk, Jukir Kutip Uang Parkir di Pasar Bakaran Batu
“Kami ingin memastikan hanya pengendara yang membawa STNK yang dapat memarkir kendaraannya. Ini untuk menghindari potensi kehilangan yang bisa merugikan pengunjung,” jelasnya.
Baca Juga : Gegara Uang Parkir Rp2.000, Jukir Liar yang Aniaya Warga Ditangkap Polisi
Terkait dengan lonjakan jumlah pengunjung, Dispora juga membuka area parkir baru di sisi utara Taman Cadika. Langkah ini diambil untuk menampung lebih banyak kendaraan, mengingat area parkir utama sudah penuh dengan kendaraan pengunjung.
Area parkir tambahan ini juga dilengkapi dengan petugas yang bertugas menjaga dan memastikan keamanan kendaraan yang diparkir.
Baca Juga : Aksi Pencurian Sepeda Motor Kian Marak, N-Max Milik Pekerja Hilang Diparkiran Kost
Taman Cadika, yang kini semakin ramai, menjadi simbol ruang terbuka hijau yang penting bagi masyarakat Kota Medan. Aturan baru ini tidak hanya bertujuan untuk menghindari kehilangan kendaraan, tetapi juga untuk menciptakan suasana yang lebih tertib dan aman bagi pengunjung.
Baca Juga : Timsus JCS Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Rumah Ibadah
Dengan fasilitas yang terus diperbarui dan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan pengunjung, Taman Cadika diharapkan dapat terus menjadi tempat yang menyenangkan dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Diharapkan, kebijakan ini bisa menginspirasi pengelolaan taman kota lainnya untuk lebih memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Dengan diberlakukannya aturan ini, Dispora Kota Medan berharap pengunjung semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan mereka, serta lebih tertib saat menggunakan fasilitas taman.
Rizki pun mengimbau agar pengunjung yang datang ke Taman Cadika dapat mematuhi aturan yang ada, demi kenyamanan bersama.
"Kami berharap pengunjung dapat memahami kebijakan ini dan bekerjasama untuk menjaga keamanan bersama. Dengan begitu, Taman Cadika bisa terus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk semua orang," pungkasnya.
(Cw9/Nusantaraterkini.co)
