Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Tokoh nasional Anies Baswedan dinilai masih memiliki peluang besar untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres pada tahun 2029 mendatang.
Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menghapus ambang batas untuk pencalonan presiden.
"Dengan dihilangkannya presidential threshold, maka siapapun yang partainya lolos verifikasi faktual KPU bisa mencalonkan capres dan cawapres," ujar pengamat politik, Adi Prayitno mengutip RMOL, Selasa (15/7/2025).
BACA JUGA: Pengamat: Buat Parpol untuk Anies Maju Nyapres 2029 Tak Realistis
Adi menyebutkan, bukan tidak mungkin relawan Anies yang saat ini membentuk organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat, bisa bermetamorfosa menjadi partai politik dan kembali mengusung Anies sebagai capres atau cawapres.
BACA JUGA: Jadi Tantangan Baru, Jangan Sampai Partai Bentukan Anies Hanya Jual Ketokohan
Menurutnya, Anies adalah figur politik yang selalu menjadi pusat perdebatan publik dan tetap memiliki magnet politik meski tidak sedang menjabat.
"Putusan MK ini memberikan manfaat bagi tokoh-tokoh populer yang punya kapasitas tapi kesulitan mendapat tiket partai besar. Kini mereka punya peluang lewat partai baru yang lolos verifikasi," katanya.
Adi menambahkan, kini tinggal menunggu apakah gerakan rakyat tersebut akan berubah menjadi partai politik yang secara resmi mendorong Anies Baswedan dalam kontestasi Pilpres 2029.
(*/Nusantaraterkini.co)
