Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pengamat: Buat Parpol untuk Anies Maju Nyapres 2029 Tak Realistis

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anies Baswedan (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pendukung Anies Baswedan berencana membuat partai politik (parpol) untuk mendukung Anies maju dalam Pilpres 2029. Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai membuat rencana tersebut tak realistis.

"Saya kira pendukung Anies yang mau bikin partai politik itu hanya emosi sesaat karena Anies tidak mendapatkan tiket maju dalam Pilkada Jakarta. Karena, kalau mau jujur, sebenarnya bikin partai politik untuk Anies pada 2029 itu tidak realistis, karena untuk maju Pilpres di 2029 yang dihitung itu threshold partai-partai yang lolos ke parlemen," katanya, Jumat (6/9/2024).

"Partai baru yang akan dibuat oleh pendukung Anies tentu baru mau ikut. Dia tidak ada di parlemen, maka partainya tidak bisa mengusung Anies Baswedan," lanjutnya.

Adi menilai target pendukung memajukan Anies pada Pilpres 2029 melalui parpol baru bagian dari luapan emosi karena Anies gagal maju Pilkada 2024. Namun, kata Adi, apabila tujuannya membuat parpol baru untuk jangka panjang, akan lebih rasional.

"Bagi saya, pendukung Anies ini kalau mau bikin partai baru, targetnya supaya bisa majuin Anies di 2029 itu tidak realistis, itu hanya sebatas emosi sesaat, reaksioner, karena Anies tak dapat rekomendasi partai maju pilkada," ucapnya.

"Tapi kalau mau bikin partai politik untuk tujuan Anies jangka panjang, misalnya untuk 10 tahun lagi, 15 tahun lagi, partai ini sangat rasional. Karena, kalau berharap dari partai baru Anies bisa maju di Pilpres 2029, mustahil, itu nggak ada rumusnya. Kecuali partai baru ini disediakan untuk Anies, kepentingannya misalnya 10-15-20 tahun yang akan datang, mungkin rasional," lanjutnya.

Lebih lanjut Adi menyampaikan pendukung Anies harus berpikir jangka panjang. Sebab, partai baru harus kerja keras untuk mencapai ambang batas dan masuk ke parlemen sebelum dapat mengusung calon kandidat dalam pilpres.

"Meski partai baru ini harus kerja keras, lolos parlemen dulu, jadi partai kuat dulu, baru kemudian banyak bicara soal threshold, karena untuk maju pilpres, threshold-nya itu 20 persen. Jadi Anies dan pendukungnya harus berpikir ini, tapi jangan hanya 2029, tapi targetnya jangka panjang," imbuhnya.

Politisi Harus Berjuang

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman merespons mengatakan membentuk partai politik merupakan bagian dari hak warga negara Indonesia yang dijamin konstitusi.

"Itu selebihnya hak mereka, dijamin konstitusi," kata Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan seorang politikus harus mau berjuang untuk mencapai tujuan. Dia lalu mencontohkan perjuangan sejumlah politikus yang membuat parpol, mulai Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga presiden terpilih Prabowo Subianto agar idealisme mereka terakomodasi.

"Sebagai politisi, harus mau menempuh perjuangan panjang demi mencapai tujuan," ujarnya.

"Contoh Pak SBY, Pak Surya Paloh, Pak Wiranto, dan Pak Prabowo, yang susah payah membangun partai baru karena partai yang ada saat itu tidak bisa mengakomodir idealisme mereka," lanjutnya.

Belum Ambil Keputusan

Sementara itu juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid bilang Anies sendiri belum bisa mengambil keputusan tersebut.

Meski begitu, Sahrin menyebut Anies belum memutuskan langkahnya untuk mendirikan partai. Belakangan diketahui Anies tak ikut kontestasi Pilkada 2024.

"Bahwa Anies sendiri setelah tidak maju pilkada belum mengambil langkah untuk membentuk ormas atau membentuk partai politik. Kehadiran partai-partai yang membawa semangat perubahan adalah refleksi dari kristalisasi harapan rakyat untuk menghadirkan perubahan," kata Sahrin.

Sahrin mengatakan pihaknya mengapresiasi inisiatif para pendukung Anies tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk membangun partisipasi politik.

"Tentu adalah inisiatif pendukung Anies. Sebagiannya adalah Tim AMIN pada pilpres kemarin," kata Sahrin

"Tentunya semua diapresiasi sebagai bentuk partisipasi warga dalam membangun partisipasi politik," lanjut dia.

Sebelumnya, video bernarasi pendukung Anies menyiapkan partai untuk berkontestasi pada Pilpres 2029. Dilihat detikcom, Rabu (4/9/2024), video itu muncul di media sosial (medsos) X. Terlihat sekelompok orang di sebuah ruangan

"Untuk menghadapi Pilpres 2029, Anies kita siapkan partai modern. Artinya apa, UUD NKRI 1945 bahwa syarat untuk menjadi calon presiden harus didukung partai politik peserta pemilu, Pasal 6A ayat 2. 

Berikutnya di UU Pemilu Pasal 222 seorang calon presiden dan seorang calon wakil presiden harus didukung partai peserta pemilu dan/atau gabungan partai peserta pemilu dengan perolehan kursi 20 persen di parlemen, atau setidak-tidaknya mempunyai suara 25 persen," ujar seseorang di video tersebut.

"Artinya, dengan melihat konstitusi negara kita bahwa seorang calon presiden di kemudian hari dia wajib untuk mempunyai partai politik. Kalau dia tidak mempunyai partai politik, jangan harap bisa menjadi Presiden RI, karena konstitusi telah mengatur seperti itu," lanjutnya.

(cw1/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan