nusantaraterkini.co, PEMALANG - Rizal Bawazier Anggota DPR RI dapil Jawa Tengah X (meliputi kota Pekalongan, kabupaten Batang, Pemalang dan kabupaten Pekalongan) mendukung kebijakan pembatasan lintasan kendaraan truk besar di Kota Pekalongan dan Batang, Jawa Tengah (Jateng).
Rizal mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan hari yang sangat penting khususnya untuk Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang. Karena, kata dia, pemerintah daerah telah mendapatkan surat dari Kementerian Perhubungan yang diterbitkan oleh Dirjen Perhubungan Darat nomor WJ.903/1/3/DRJD/2025 tanggal 19 Maret 2025, tentang akan dimulainya pembatasan truk-truk besar, yaitu dengan sumbu 3 atau lebih truk gandeng, truk tronton dan sejenisnya, yang melintasi pusat Kota Pekalongan dan Batang.
"Hari ini setelah ditunggu bertahun-tahun oleh masyarakat kota Pekalongan dan Batang, tahap awal pembatasan mulai Kamis (20/3/2025) sampai 30 April 2025 diberlakukan mulai pukul 05.00 pagi sampai jam 09.00 malam dan mulai 1 Mei 2025 insyaAllah, setelah melihat hasil evaluasi dalam sebulan ini akan diperlakukan dalam waktu 24 jam," terang Rizal Bawazier.
Baca Juga : Rambu Pembatasan Truk Melintas Resmi Terpasang, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Apreasiasi Semua Pihak
Tetapi karena perlunya sosialisasi seperti pemasangan rambu-rambu larangan dan lain-lain, maka, kata Rizal, dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisi kepada masyarakat dan perusahaan truk.
Pembatasan ini tidak berlaku untuk tanda plat nomor G (plat nomer kendaraan eks karesidenan Pekalongan) atau truk asal dari tujuan pengangkutan Pemalang Pekalongan dan Batang.
"Pembatasan ini juga tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, hasil pertanian pupuk keperluan penanganan bencana serta barang-barang pokok," terang RB panggilan akrab Rizal Bawazier.
Baca Juga : Anggota DPR RI Rizal Bawazier Tolak Keras Kampanya Penyebaran LGBT
Masih menurut RB, kendaraan truk yang terkena pembatasan ini dapat menggunakan jalur alternatif yaitu jalan tol, akses Pemalang sampai Kandeman Batang dan sebaliknya yang akan mendapatkan tarif diskon 20% dari tarif normalnya.
"Kami atas nama tokoh ulama, tokoh masyarakat dan segala golongan masyarakat Kota Pekalongan dan Batang, sangat berterima kasih kepada instansi-instansi terkait, karena telah membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di dalam kota mengurangi resiko yang besar terjadi kecelakaan lalu lintas, mengurangi resiko kerusakan jalan membantu kenyamanan pengendara kendaraan kecil serta membantu aktivitas perekonomian di sepanjang jalan dalam kota," Imbuh RB.
(Ragil/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Anggota DPR Dukung Kepres Pelibatan TNI untuk Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
