nusantaraterkini.co, PEMALANG - Rambu lalulintas terkait imbauan kendaraan barang (truk sumbu 3 atau lebih) resmi terpasang di exit tol Gandulan. Hal ini bertujuan untuk pembatasan truk besar melintas di Jalur Pantura Pemalang, Pekalongan Batang, yang sudah resmi dilakukan pada 1 Mei 2025 lalu.
Anggota DPR -RI komisi VI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rizal Bawazier yang sudah lama mengusulkan pembatasan truk sumbu 3 atau lebih melintas jalur Pantura Batang, Pekalongan dan Pemalang, mengapresiasi kepada semua jajaran yang telah melakukan pemasangan rambu yang paten (resmi) atas imbauan kendaraan barang masuk tol.
"Terima kasih kepada jajaran Dishub, Polres dan Satlantas Pemalang, serta BPTD Jateng dan pengusaha Tol Pemalang-Batang, atas pemberlakuan rambu pembatasan truk sumbu tiga yang akan melintas di Pantura Pemalang," ucap Rizal, pada Kamis (2/10/2025).
Baca Juga : Jalan Tol Sigli - Banda Aceh Dibuka Secara Fungsional
Dirinya juga mengungkapkan, jika pembatasan kendaraan truk besar melintas di pantura, demi untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara melintas di jalur tersebut.
"Saya sangat apresiasi akan hal ini, karena untuk kepentingan masyarakat Pemalang, Pekalongan dan Batang," tutupnya.
Pembatasan truk besar melintas di jalur Pantura telah resmi berjalan sejak 1 April 2025 lalu, mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
Baca Juga : Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Jalinsum Desa Simirik, Arus Lalulintas Buka Tutup
Kendaraan truk yang terkena pembatasan dapat menggunakan jalur jalan tol akses Gandulan Pemalang sampai akses Kandeman Batang dan sebaliknya, yang saat ini mendapatkan tarif diskon 20% dari tarif tol normal.
(Rgl/nusantaraterkini.co).
