Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Anggota DPR Ingatkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Adil dan Bebas Kecurangan

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Netty Prasetiyani (foto: dok.istimewa)

nusantaraterkini.co Jakarta - Pemerintah bakal melakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp10 triliun.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menilai itu menjadi langkah penting dalam menjaga kelangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Namun ia mengingatkan agar kebijakan pemutihan tersebut disusun dengan prinsip keadilan yang kuat dan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu tanpa mengabaikan peserta yang selama ini disiplin membayar iuran.

"Prinsip keadilan sosial harus dijaga. Peserta yang benar-benar tidak mampu tentu harus dibantu, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar kebijakan ini tidak menurunkan semangat kepatuhan peserta lain,” ujar Netty, Rabu, (22/10/2025).

Netty menjelaskan, tunggakan iuran yang menumpuk terutama berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang belum rutin membayar iuran. Hal ini menjadi sinyal penting bahwa sistem pembayaran bagi kelompok informal perlu diperbaiki, mengingat belum adanya mekanisme potongan otomatis.Beli vitamin dan suplemen

"Masalah tunggakan ini bukan hanya soal kemampuan ekonomi, tetapi juga kesadaran dan literasi. Pemerintah bersama BPJS perlu memperkuat edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa iuran adalah bentuk gotong royong menjaga kesehatan bersama,” jelas Netty.

Politikus PKS itu juga menyambut baik kebijakan pemerintah yang ingin meringankan beban peserta yang benar-benar rentan. Meski begitu, kata Netty, diperlukan kepastian bahwa pelaksanaan harus disertai verifikasi data yang ketat dan transparan guna menghindari potensi penyalahgunaan.

"Pemutihan boleh dilakukan untuk yang memang tidak mampu, tetapi data peserta yang mendapat keringanan harus diverifikasi dengan baik dan terbuka. Pemerintah harus memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau fraud dalam proses penghapusan tunggakan,” kata Netty.

Selain itu, Netty mendorong BPJS Kesehatan supaya terus berinovasi dalam memperluas akses layanan dan menyederhanakan sistem pembayaran melalui digitalisasi serta integrasi data dengan pemerintah daerah. Ia mengingatkan pemutihan tunggakan bukan berarti menghapus tanggung jawab peserta, melainkan sebuah upaya kemanusiaan yang harus diiringi perbaikan sistemik agar program JKN tetap berkelanjutan dan adil bagi semua pihak.

"BPJS Kesehatan adalah instrumen penting bagi perlindungan sosial nasional. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus menjamin keberlanjutan program, menjunjung keadilan, dan bebas dari praktik kecurangan (fraud),” tegas legislator dapil Jabar ini.

Sebagai informasi, keputusan mengenai rencana pemutihan bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah. 
(cw1/nusantaraterkini.co)