Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

ALAMP AKSI Turun Lagi Geruduk Kejati, Desak Usut Dugaan Pungli Sekda Padangsidimpuan

Unjuk rasa yang keempat kalinya ini mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pungutan liar diduga dilakukan Sekda Kota Padangsidimpuan..

Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara kembali turun menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Jumat (23/8/2024)./Ist
Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Sumatera Utara kembali turun menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Jumat (23/8/2024)./Ist
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ) Sumatera Utara kembali turun menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, Jumat (23/8/2024).

Unjuk rasa yang keempat kalinya ini mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pungutan liar diduga dilakukan Sekda Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe semasa menjabat Pj Wali Kota Padangsidimpuan.

Dalam aksi tersebut massa yang dipimpin Hendri Munthe selaku Ketua kembali mengungkapkan ihwal tuntutan mereka. 

Hendri yang akrab disapa Tebok menyampaikan, praktik pungutan liar merupakan perbuatan yang sangat jelas bertentangan dengan undang-undang.

Terlebih lagi apabila praktik pungutan liar tersebut dilakukan oleh pejabat negara.

"Apabila praktik pungutan liar dilakukan oleh pejabat negara tentunya hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Tentunya penegakan hukum harus berjalan sesuai koridornya tanpa ada pandang bulu. Agar kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara yang kita impikan dapat terwujud," sebut Hendri. 

ALAM AKSI mendesak Kejati Sumut mengusut tuntas dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan Letnan Dalimunthe. 

"Uang persediaan tahun anggaran 2024 seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kota Padangsidimpuan oleh Pj. Wali Kota DR. H. Letnan Dalimunthe diduga memaksa setoran sebesar 60 persen dari nilai uang persediaan. Diduga nilai yang disetorkan dan dikumpulkan melalui Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan jumlanya berkisar Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar," ungkap Hendri. 

Terkait dugaan pungli tersebut, tambah Hendri, dipastikan akan menggangu kinerja dan program dari Organisasi Perangkat Daerah. 

"Kuat dugaan kami bahwa DR.H.Letnan Dalimunthe kerap melakukan intimidasi kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah demi memperkaya diri sendiri. Hal itu jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Hendri. 

Pada aksi tersebut mereka juga membawa spanduk panjang dan karton-karton bertuliskan desakan agar Kejati Sumut memanggil dan memeriksa Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan, dan juga Sekda Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe. 

Pernyataan sikap massa aksi diterima oleh Staf Intelijen Kejati Sumut, Juliana SH. 

Juliana menyampaikan bahwa dugaan kasus pungli yang disampaikan oleh ALAMP AKSI sudah diproses dan sudah dibentuk tim khusus sejak Juni 2024 lalu. 

"Kasus ini sudah diproses, sudah dibentuk tim khusus sejak Juni. Sekarang masih proses penyelidikan, jadi mohon tunggu dan biarkan pihak kejaksaan fokus menangani kasus ini," harap Juliana kepada massa aksi. 

Juliana pun menegaskan Kejatisu tidak tinggal diam terhadap dugaan kasus yang merugikan keuangan negara maupun keuangan daerah. 

"Kita tidak tinggal diam, semua tuntutan akan segera kami selesaikan," tutup Juliana. 

(fer/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait