Nusantaraterkini.co, MEDAN - Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara digeruduk sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPD ALAMP AKSI Kota Medan.
Kedatangan para mahasiswa ini untuk berunjuk rasa di depan kantor aparat penegak hukum tersebut.
Para pendemo mendesak Jaksa untuk segera menaikkan status Pegawai Dinas Kesehatan Sumut Emirsyah Harahap terkait dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19.
Baca Juga: Pengadaan APD Covid-19 Berbiaya Rp 39 Miliar tak Didukung Administrasi Jelas
Emirsyah Harahap diduga menerima Rp 400 juta pada kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit dan Sekretarisnya Aris Yudhariansyah.
"Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan penangkapan terhadap Emirsyah Harahap yang diduga menerima upeti ratusan juta dari dugaan korupsi covid-19," kata koordinator aksi, Selasa (15/4/2025).
Koordinator aksi mengatakan, walaupun hanya satu alat bukti yang ditemukan terhadap Emirsyah Harahap, penyidik Kejati Sumut harus melakukan pendalaman.
"Jangan dibiarkan begini saja, dan ini sudah fakta persidangan menyatakan bahwa Emirsyah Harahap menerima uang ratusan juta dari dugaan korupsi ini. Jangan diabaikan," ucapnya.
Dengan tidak ditetapkannya Emirsyah Harahap sebagai tersangka, pendemo menduga bahwa Kejati Sumut terkesan melindungi pihak-pihak yang terlibat.
"Patut kami curigai bahwa ini sudah berlarut-larut kejadiannya, dan tidak ada kejelasan yang disampaikan oleh Kejati Sumut. Kami menduga, bahwa ada yang tidak beres dalam pengungkapan kasus yang telah merugikan negara puluhan miliar ini," ungkapnya.
Pihaknya menyatakan akan terus berujukrasa di depan Kejati Sumut untuk mempertanyakan kejelasan hukum atas dugaan korupsi Covid-19.
"Kami akan terus datang untuk menanyakan kejelasan mengenai dugaan korupsi ini, apalagi Emirsyah Harahap sampai sekarang tak juga diproses," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan mosi tidak percaya terhadap Kejaksaan di Provinsi Sumatera Utara.
"Dengan kejadian ini maka kami akan mengambil sikap bahwa tidak akan pernah percaya dengan Kejaksaan sebelum menangkap Emirsyah Harahap," pungkasnya.
(fer/nusantaraterkini.co)