Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Aksi Refleksi Kematian Munir: Seruan untuk Keadilan yang tak Usai

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Junaidi Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia menggelar aksi refleksi dalam peringatan peringatan 20 tahun kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib, pada Sabtu (7/9/2024), malam. (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia menggelar aksi refleksi dalam peringatan peringatan 20 tahun kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib.

Aksi tersebut berlangsung di Jalan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (7/9/2024), malam.

Baca Juga : Aksi Teatrikal Mengenang 20 Tahun Kematian Munir: Potret Ketidakadilan yang Tak Kunjung Usai

Dalam amatan Nusantaraterkini.co para peserta membawa spanduk dan poster dengan wajah Munir serta berbagai pesan tuntutan, seperti "Usut Tuntas Kasus Munir" dan "Keadilan untuk Munir."

Baca Juga : 20 Tahun Kematian Munir: Aktivis HAM Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Mereka menyerukan agar pemerintah membuka kembali kasus kematian Munir dan mengusut semua pihak yang terlibat, termasuk dugaan adanya aktor negara yang hingga kini belum tersentuh hukum.

Munir, yang dikenal sebagai pembela HAM dan pendiri KontraS, tewas diracun dengan arsenik saat dalam penerbangan menuju Amsterdam pada (7/9/2004). Meskipun sudah ada sejumlah pihak yang diadili, banyak yang percaya bahwa proses hukum belum menyentuh otak di balik pembunuhan itu.

Baca Juga : HUT ke-18 Partai Gerindra, Sekjen Sugiono Serukan Konsolidasi dan Aksi Nyata

Dalam aksi tersebut, Kooridinator aksi Ady Kemit menyampaikan, bahwa perjuangan untuk mengungkap kasus Munir bukan hanya untuk mengenang jasanya, tetapi juga untuk menegakkan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Global Kian Menggila, DPR Soroti Lemahnya Pengelolaan SDA dan Mitigasi Bencana

"Munir adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Jika kasus ini tidak diusut tuntas, ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia," ujarnya.

Dikatakan Ady, dalam aksi refleksi saat ini, diikuti oleh berbagai elemen seperti, KontraS Sumut, LBH Medan, Bakumsu, KPA Sumut, Aksi Kamisan Medan, Elemen mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya

Aksi tersebut diisi dengan pembacaan puisi, orasi, dan doa bersama untuk Munir. Para peserta berjanji akan terus mengawal proses hukum dan memastikan kasus ini tidak dilupakan. Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus bersolidaritas dan mendesak pemerintah bertindak lebih tegas.

"Aksi refleksi ini menjadi pengingat bahwa perjuangan Munir masih jauh dari selesai, dan suara untuk keadilan tidak akan pernah padam sampai keadilan benar-benar ditegakkan," ucap Ady.

Sampai berita ini diterbitkan, aksi masih berlangsung.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)