Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Aksi Kamisan Medan Bersolidaritas untuk Masyarakat Adat Natinggir

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Orasi dan kecaman untuk PT TPL disuarakan dalam Aksi Kamisan Medan. Massa menyebut PT TPL melakukan pelanggaran HAM karena menyerang dan menggusur lahan milik warga atau masyarakat adat Natinggir. Aksi Kamis Medan, pada Kamis (14/8/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sejumlah aktivis dari Aksi Kamisan Kota Medan, menggelar unjuk rasa di Jalan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, pada Kamis (14/8/2025). Mereka menuding PT Toba Pulp Lestari (TPL) telah merampas Hak Asasi Manusia (HAM), masyarakat adat Natinggir di Desa Simare, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).

Di tengah deru lalu lintas kendaraan yang sejak Pukul 17.20 WIB ramai dan mengular, mereka berseru tutup PT TPL.

Mereka juga mengenakan pakaian serba hitam dan membawa poster tuntutan. Poster yang digenggam itu, bertuliskan bermacam tuntutan.

“Hentikan Penggusuran dan Kekerasan di Tanah Adat Natinggir” demikian tulisan dalam poster yang mereka bawa. Ada pula diposter itu yang mempertanyakan sikap Negara tentang masalah kemanusiaan yang menimpa masyarakat adat Natinggir.

“Sedang Mencari Negara Dalam Penyelesaian Konflik,” demikian tulisan poster itu.

Baca Juga : PT TPL Kembali Gusur Masyarakat Adat Natinggir, Rumah Dilempari, Anak-Anak Jadi Korban

Bukan tanpa sebab, solidaritas aktivis Aksi Kamisan untuk masyarakat adat Natinggir ini. Pasalnya, pada Rabu (7/8/2025) pagi, ratusan karyawan dan petugas keamanan perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu mendatangi lahan pertanian milik warga.

Mereka berupaya menanami eukaliptus jenis pohon bahan baku bubur kertas, di wilayah adat yang selama ini dikelola Masyarakat Adat Natinggir.

Masyarakat ada kemudian menolak dan gesekan terjadi. Seorang warga dilaporkan mengalami luka di bagian leher. Tidak hanya itu, pemukiman warga juga dirusak. Rumah-rumah dilempari batu saat anak-anak berada di dalamnya. Tidak ada laporan resmi dari negara dalam hal ini Pemkab Toba serta instrumen lainnya terkait peristiwa ini.

Namun, menurut Koordinator aksi, Sondang William Gabriel Manalu, meyakini jika peristiwa itu nyata adanya. Sekaligus menyebut kondisi yang menimpa masyarakat Adat Natinggir sebagai bentuk pelanggaran HAM.

“Bahkan saat ini, kondisinya masyarakat adat Natinggir susah mengakses pangan, seperti beras bahkan seperti pembalut juga sangat susah di akses mereka,” ucap Sondang saat diwawancarai, pada Kamis sore.

Kata Sondang, kondisi itu disebabkan karena faktor trauma setelah insiden tersebut. Pasalnya, lokasi tempat tinggal masyarakat adat Natinggir berada di dalam kawasan PT TPL.

“Jadi lokasi tempat tinggal mereka itu harus melewati portal PT TPL. Kami duga itu penyebab mereka takut keluar,” tuturnya.

Bukan hanya itu, pada saat insiden penyerangan terjadi sebanyak empat staf pendamping dari Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) turut menjadi korban kekerasan.

"Ini bukan hanya penggusuran, ini tindakan keji terhadap perempuan dan anak-anak. Peristiwa ini menambah daftar panjang kejahatan TPL terhadap masyarakat adat," kata Direktur KSPPM Roki Pasaribu saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga : Ketua DPRD Samosir Terima Aspirasi Unjuk Rasa Tutup TPL

Perusahaan ini disebut telah memonopoli 291 ribu hektare tanah di Sumatera Utara untuk kebutuhan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Dari angka itu, lebih dari 33 ribu hektare adalah wilayah adat 23 komunitas di 12 kabupaten.

Selama ekspansi berlangsung, tercatat sedikitnya 470 warga adat menjadi korban. Dua orang meninggal dunia, 208 dianiaya, dan 260 dikriminalisasi. Bahkan, KPA menuding perusahaan menerapkan praktik kerja eksploitatif yang mereka sebut sebagai “perbudakan modern.”

Atas kondisi itu, massa Aksi Kamisan Medan hanya menuntut satu hal kepada Pemerintah segera tutup PT TPL!

(cw7/nusantaraterkini.co)