Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tim Gabungan Polres Ogan Ilir Ringkus Tiga Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Tanjung Raja

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, OGAN ILIR – Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil menangkap tiga pria berinisial AS (28), DA (31), dan AM (43) pada, Jumat (6/2/2026) karena terbukti membobol rumah kosong di Desa Tanjung Raja Selatan. Aksi pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dengan cara mencongkel pintu samping menggunakan besi saat korban sedang berada di luar kota.

Dari kediaman korban, para tersangka menggasak perhiasan emas, uang tunai puluhan juta rupiah, serta dua unit telepon genggam.Polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Indralaya Indah dan kawasan Pasar Tanjung Raja.

Baca Juga : Cekcok di WhatsApp Berujung Maut, Remaja di OKU Selatan Tikam Teman Hingga Tewas

"Dua tersangka ditangkap petugas di Kelurahan Indralaya Indah, sementara satu tersangka lainnya berhasil diamankan di kawasan Pasar Tanjung Raja," ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga : Gara-gara Urusan Asmara, Pelajar di Palembang Adu Jotos di Sekolah hingga Alami Kejang

AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan jika dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas dan uang tunai sisa hasil kejahatan.

Lebih lanjut, penangkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan.

Baca Juga : Diburu Tanpa Ampun! Jatanras Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Truk Rp350 Juta hingga Asahan

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Raja dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga : Korban Pencurian Dilaporkan Balik Pelaku Kasus Penganiayaan, Mediasi Buntu

Saat ini, ketiga pelaku telah mendekam di Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain ketiga tersangka tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang identitasnya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan meningkatkan sistem keamanan rumah," pungkasnya.

Baca Juga : Mangkir 2 Kali, Marbot Masjid Tersangka Pencabulan di Ogan Ilir Bakal Dijemput Paksa Polisi

 (Tia/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Resahkan Sopir Truk, Pelaku Pungli di Pintu Tol Keramasan Diringkus Polres Ogan Ilir