nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ipda E, oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pukul dan dorong jurnalis saat meliput kunjungan kerja (kunker) Kapolri di Stasiun Semarang Tawang, pada Sabtu (5/4/2025).
Pasca-tragedi tersebut, Ipda E akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada pewarta foto Perum LKBN ANTARA, Makna Zaesar, atas inisiden kekerasan tersebut.
Baca Juga : Terlilit Pinjol, Pria di Binjai Nekat Buat Laporan Palsu ke Polisi: Ngaku Jadi Korban Begal
Permintaan maaf disampaikan usai pertemuan yang digelar di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah (Jateng) di Semarang, pada Minggu (6/4/2025) malam.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto, yang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, serta pewarta foto ANTARA, Makna Zaesar; serta Ipda E.
"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda E dikutip kumparan, Senin (7/4/2025).
Baca Juga : Seekor Gajah Jantan Tewas di Perkebunan Sawit di Langkat
Ia berharap ke depan akan semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas.
Sementara itu Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski begitu, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden yang terjadi tersebut
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyatakan, Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu. "Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak," ujar Artanto.
Menurutnya, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.
Polri, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. "Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Menurut dia, pers merupakan mitra Polri yang saling bekerja sama untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap insiden serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga.
Sementara Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi juga menyesalkan insiden yang terjadi tersebut karena Polri dan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat.
Menurut dia, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan koreksi ke depan sehingga profesionalisme benar-benar terlaksana. Irfan juga mengapresiasi Ipda E yang secara ksatria untuk meminta maaf.
"ANTARA akan terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan objektif," katanya.
Sebelumnya, insiden kekerasan terhadap jurnalis oleh petugas pengawal saat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melaksanakan kunjungan di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4/2025). Kapolri juga telah menyampaikan permohonan maaf.
(Dra/nusantaraterkini.co).
