Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Airlangga Hartarto soal Kehadirannya di MK: Tunggu saja, Belum ada Undangan

Editor :  Annisa
Reporter :  Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Airlangga Hartarto (Foto: Antara)

Nusantaraterkini.co - Kehadiran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diinginkan dalam sidang perkara sengketa Pilpres 2024

Namun, Airlangga mengaku belum bisa memastikan kehadirannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai salah satu saksi dalam sidang tersebut.

"Ya kita tunggu saja," kata Airlangga saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/3/2024), dikutip dari Antara.

Baca Juga : Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang Bahas Negosiasi Ekonomi dengan AS

Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan belum menerima undangan soal permintaan menjadi saksi sidang sengketa pilpres di MK.

"Kita lihat saja, kan belum ada undangan," ujarnya.

Sebelumnya seperti diberitakan CNNIndonesia.com, Tim Hukum Timnas Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang di MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024), menyampaikan keinginan mereka untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga : Stimulus Lebaran 2026: Pemerintah Kucurkan Rp12,8 Triliun demi Dongkrak Konsumsi Domestik ​

Sejalan dengan itu, Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa mereka mendukung usulan dari Timnas AMIN dan ingin mengajukan hal yang sama.

Sementara itu, pihak terkait yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan permintaan tersebut perlu dipertimbangkan relevansinya terhadap perkara perselisihan hasil pemilu.

Atas usulan-usulan yang disampaikan tersebut, Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo pun mengatakan akan mengkaji dan mempertimbangkannya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim.

Baca Juga : Tanggapi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Fahri Hamzah: Kliping Berita Bukan Alat Bukti

MK menjadwalkan sidang berikutnya akan digelar pada Senin, 1 April 2024, dengan agenda persidangan pemeriksaan.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: CNNIndonesia.com