Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ada Kekhawatiran Terhadap Arsul Sani dalam Sidang Sengketa Pemilu

Editor:  Annisa
Reporter: Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Hakim Konstitusi Arsul Sani memberikan sambutan pada acara Wisuda Purnabakti Hakim MK di Geding Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (18/1/2024). (Foto: Jawa Pos/Miftahul Hayat)

Nusantaraterkini.co - Koordinator Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin menegaskan keikutsertaan Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam sidang sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, ia telah disumpah untuk selalu taat pada konstitusi.

"Saya meyakini tidak akan terjadi conflict of interest atau konflik kepentingan lantaran Arsul Sani pernah aktif di partai politik (parpol). Sangat tidak baik kalau Mahkamah Konstitusi (MK) selalu ditarik-tarik ke politik, karena bagaimana marwah dan kehormatan MK harus dijaga," ucap Miftah dalam keterangan tertulis, dikutip dari detikcom, Jumat (22/3/2024).

Ia menilai, publik perlu menyerahkan kepercayaan penuh kepada hakim-hakim konstitusi. Sebab, bagaimanapun Hakim Konstitusi sudah disumpah untuk memutus perkara dengan jujur, adil, objektif dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga : Arsul Sani Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Pamerkan Dokumen Doktor dan Foto Wisuda

"Hakim Konstitusi telah menjalani uji kelayakan di DPR RI. Dan Arsul Sani disebutkan pernah menyatakan komitmennya dalam menjaga independensi, integritas dan imparsialitas sebagai hakim MK," terangnya.

Menurutnya, tak tepat apabila ada pihak yang tidak memperbolehkan Arsul Sani ikutserta dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum presiden maupun pileg. Hal ini akan membuat Hakim Konstitusi berkurang.

"Keikutsertaan Arsul Sani dalam sidang perselisihan hasil pemilu baik presiden maupun pileg nanti sangat krusial karena hakim Anwar Usman tidak dapat ikut di sidang perselisihan hasil tersebut," ungkap Miftah.

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Arsul Sani Merembet ke DPR, Komisi III Merasa Disalahkan Publik ​

Selain itu, ia meyakini Arsul Sani bukanlah Hakim Kontitusi pertama yang berlatar belakang orang parpol. Sebelum-sebelumnya MK pernah dipimpin Hamdan Zoelva yang merupakan mantan kader salah satu partai politik.

"Sejarah mencatat dia pernah memimpin sengketa pemilu dan semua putusannya objektif dan independen," tukasnya.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom

Baca Juga : Putusan MK Tegur Aparat Penegak Hukum, DPR Minta Kriminalisasi Wartawan Dihentikan