Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Abdul Arif Namora Sitanggang Pimpin PC FSP KEP SPSI Pematangsiantar

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Ridho Harahap
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Rio Affandi Siregar selaku Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Sumut memberikan SK Karateker Kepada Abdul Arif Namora Sitanggang menjadi Ketua PC Pematangsiantar. (Foto: Ridho Harahap/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTAR - Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Provinsi Sumut, memberikan Surat Keputusan (SK) Karakteker kepada Pengurus PC FSP KEP SPSI Kota Pematangsiantar di Medan. 

Rio Affandi Siregar selaku Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Sumut memberikan SK Karateker kepada Abdul Arif Namora Sitanggang menjadi Ketua PC, Aprianus Ermawan Purba sebagai Sekretaris dan Lokot Nasution sebagai Bendahara PC Kota Pematangsiantar. 

Rio menyampaikan, bahwa Abdul Arif Namora Sitanggang merupakan sosok yang layak memimpin PC FSP KEP SPSI Kota Pematangsiantar. Karena dengan pengalamannya berorganisasi, akan mudah beradaptasi untuk menjadi seorang aktivis buruh yang dapat memperjuangkan hak pekerja di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga: Partai Buruh Bakal Geruduk Kedubes Malaysia: Minta Pelaku Penembak PMI Diadili

"Saya berharap Bung Arif Sitanggang dapat membesarkan serikat pekerja ini yang tentunya dapat membantu rekan-rekan pekerja, mengingat Kota Pematangsiantar adalah salah satu Kota terbesar di Sumatera Utara," katanya.

Kemudian Rio juga menyampaikan bahwa FSP KEP SPSI berafiliasi nasional dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea yang saat ini juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Kapolri. Kemudian FSP KEP SPSI juga berafiliasi Internasional dengan IndustriAll yang berbasis di Genewa, Swiss.

Baca Juga: Jumhur Hidayat: Pemerintah Prabowo Gandrung Industri dan Pro Buruh

Sebagai penutup, Rio menyampaikan pengurus PC FSP KEP SPSI Kota Pematangsiantar untuk segera beraudiensi kepada pihak-pihak terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan, Kepolisian, BPJS dan segera membentuk Pimpinan Unit Kerja (PUK) di Perusahaan-Perusahaan.

Dalam kesempatannya, Abdul Arif Namora Sitanggang menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak buruh di Kota Pematangsiantar, serta siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait.

(rdo/Nusantaraterkini.co)