Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

6 Pelajar SMP di Karawang Perkosa Temannya Bergiliran, Aksi Direkam dan Diperlihatkan ke Orang Tua Korban

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi pemerkosaan. Sperma pada tubuh Vina berujung pada dakwaan pemerkosaan. (Foto: Shutterstock)

nusantaraterkini.co, KARAWANG – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng dunia pendidikan.

Seorang siswi SMP di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan bergiliran oleh enam teman sebayanya sendiri.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu malam (11/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian dua hari kemudian, yakni pada Senin (13/10/2025).

Baca Juga : Paman di Paluta Tega Perkosa dan Bunuh Ponakan: Korban Dihabisi di Rawa-rawa

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang.

Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, kejadiannya pada Sabtu (11/10/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Rita saat dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025).

Rita menjelaskan, insiden itu bermula ketika korban dijemput oleh teman perempuannya dengan alasan ingin jalan-jalan. Dalam perjalanan, mereka bertemu dua pelaku laki-laki yang mengendarai sepeda motor.

“Mereka kemudian pergi bersama menuju sebuah rumah. Di rumah itu ternyata sudah ada empat pelaku lain yang menunggu,” ungkap Rita.

Korban awalnya diajak berbincang di ruang tamu. Namun, situasi berubah ketika salah satu pelaku menarik tangan korban dan melakukan aksi bejat secara bergiliran.

“Anak saksi (teman korban) mengenal salah satu pelaku, makanya korban mau ikut. Di lokasi itulah kekerasan seksual terjadi secara bergantian,” kata Rita.

Aksi Direkam dan Ditunjukkan ke Orang Tua Korban

Yang membuat kasus ini makin tragis, aksi para pelaku sempat direkam oleh teman perempuan korban.

Rekaman tersebut bahkan ditunjukkan langsung kepada orang tua korban sebelum akhirnya dihapus.

"Iya benar, sempat direkam dan ditunjukkan ke orang tua korban. Tapi videonya sudah dihapus,” ujar Rita.

Mengetahui kejadian itu, keluarga korban langsung melapor ke polisi pada 13 Oktober 2025.

Polisi bergerak cepat setelah laporan diterima. Dari enam pelaku yang diduga terlibat, empat orang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai pelaku pada 14 Oktober 2025. Sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

“Empat anak sudah ditetapkan sebagai pelaku pada 14 Oktober 2025,” jelas Rita.

Ia menegaskan, kepolisian akan memproses kasus ini dengan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Korban juga kini mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum dari pihak berwenang.

"Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai SOP, dan korban mendapatkan pendampingan penuh,” tegasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)