Paman di Paluta Tega Perkosa dan Bunuh Ponakan: Korban Dihabisi di Rawa-rawa
Kasus keji terjadi di Paluta. Seorang paman memperkosa lalu membunuh ponakan berusia 12 tahun. Korban ditemukan tewas di area rawa-rawa.
Nusantaraterkini.co, PALUTA – Kasus kekerasan seksual disertai pembunuhan terhadap anak terjadi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Seorang remaja perempuan berinisial IKH (12) tewas setelah diperkosa dan dibunuh oleh pamannya sendiri.
Pelaku diketahui bernama Darwis Harahap (46). Polisi mengungkap, tersangka lebih dahulu mencabuli korban sebelum akhirnya menghabisi nyawanya karena takut perbuatannya terbongkar.
“Tersangka mencabuli korban. Karena khawatir aksinya diketahui, pelaku kemudian membunuh korban,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (24/12/2025).
Ferry menjelaskan, pelaku membawa korban ke area rawa-rawa di wilayah perkebunan Desa Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padang Bolak. Di lokasi tersebut, kepala korban ditekan berulang kali ke dalam air hingga meninggal dunia.
“Korban sempat melakukan perlawanan, sehingga pelaku menekan kepala korban ke air beberapa kali,” jelas Ferry.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga menduga tersangka memiliki kelainan seksual. “Tersangka diduga memiliki kecenderungan biseksual dan pedofilia,” katanya. Meski demikian, pelaku diketahui memiliki kehidupan keluarga dengan istri dan tiga orang anak.
Korban Dilaporkan Hilang
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan IKH hilang pada Minggu (21/12/2025). Laporan resmi dibuat oleh ayah korban berinisial HH ke Polres Tapanuli Selatan pada 23 Desember 2025.
“Laporan dibuat oleh ayah kandung korban terkait hilangnya anaknya,” ujar Ferry.
Jasad korban kemudian ditemukan warga pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di area rawa-rawa perkebunan. Saat proses evakuasi, kondisi tubuh korban ditemukan tidak utuh.
“Tangan kiri korban ditemukan terpisah sekitar 30 meter dari lokasi jasad,” kata Ferry.
Hasil identifikasi memastikan korban adalah IKH. Dari rangkaian penyelidikan, polisi menetapkan Darwis Harahap sebagai tersangka.
Saat hendak ditangkap di kebun sawit milik warga, tersangka sempat melawan dan mengamuk hingga membahayakan petugas. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk pakaian korban dan tersangka, telepon seluler, sandal milik pelaku, serta hasil autopsi korban. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELDisorot soal Pernyataan “Enjoy” Saat Warga Terpapar Asap, Ini Kata Wali Kota Palembang
Herman Saleh Harahap·Beberapa detik yang lalu -
KRIMINALDiduga Aniaya Rekan Kerja Pakai Tojok, Warga Aur Duri Diringkus Polisi
Herman Saleh Harahap·9 menit yang lalu -
NEWSBakom RI Perkuat Komunikasi Dua Arah, Utamakan Mendengar Suara Rakyat
Herman Saleh Harahap·25 menit yang lalu -
NEWSMK Tolak Gugatan Denny Indrayana Terkait Pencalonan dan Ijazah Wapres Gibran
Herman Saleh Harahap·34 menit yang lalu -
KRIMINALPolrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu dalam Bungkus Rokok
Herman Saleh Harahap·50 menit yang lalu -
SUMSELBelum Puas, Gabungan Mahasiswa se-Sumsel Kembali Geruduk Kantor Gubernur
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPrabowo Ungkap Rp52 Triliun Kekayaan Negara Berhasil Diselamatkan Satgas PKH
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KRIMINALKPK Periksa Ajudan Wali Kota Padangsidimpuan dan Pejabat Tapsel
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANRico Waas Dorong Kesejahteraan Nelayan Lewat Kampung Merah Putih
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTBobby Nasution sebut Kolaborasi Kunci Pengelolaan Program Strategis Sumut
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan