Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

5 Caleg PDIP Wonogiri Mengundurkan Diri Meski Dapat Suara Tinggi, Ini Penyebabnya

Meski meraih suara tinggi pada pemilu legeslatif (Pileg) 2024 lalu, lima calon anggota legeslatif dari PDIP Kabupaten Wonogiri menyatakan mengundurkan

Bagikan:
Istimewa
Istimewa
A A

nusantaraterkini.co, - Meski meraih tinggi pada pemilu legeslatif (Pileg) 2024 lalu, lima legeslatif dari Kabupaten Wonogiri menyatakan .

Kelimanya akan diganti dengan caleg lain yang ditentukan oleh .

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Wonogiri, Joko Sutopo membenarkan mundurnya lima caleg yang berasal dari tiga dapil di Kabupaten Wonogiri.

Kelima caleg itu mundur lantaran perolehan peroranganya lebih tinggi ketimbang perolehan suara partai pada pemilu legeslatif 2024.

Kelima caleg kami yang mundur yakni Yukanan Supriyanto dan Margono di Dapil I Wonogiri, Ruderikus Wiwoho Adi Sasono di Dapil II Wonogiri, dan Tarmanto dan Rusdiana di Dapil IV Wonogiri. 

"Lima caleg ini suara by name (perorangannya) memang tinggi tetapi suara partainya rendah. Dan akumulasi suaranya mereka kalah dengan caleg lain,” kata Jekek, sapaan Joko Sutopo.

Jekek mengatakan, bila hanya berdasarkan peraturan KPU maka kelima caleg itu diprediksi mendapatkan kursi pada Pileg 2024. Sebab perolehan suara perorangan kelimanya tinggi dimasing-masing daerah pemilihan (Dapil).

Hanya saja, kata Jekek, PDIP memiliki aturan tersendiri dengan model strategi pemenangan Pemilu 2024 yaitu Komandan Tempur (KomandanTe) Stelsel untuk menentukan caleg yang akan terpilih dan dilantik sebagai DPRD Kabupaten Wonogiri 2024-2029.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Partai (PP) No 1/2023 dari DPD PDIP Jateng yang ditandatangani Ketum Megawati Sukarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Selain itu aturan itu sudah disosialisasikan kepada kader partai sejak 2022 lalu.

“PDIP memiliki strategi dimana yang dihitung bukan by namenya tetapi akumulasi perolehan suara partai di setiap wilayah binaannya masing-masing caleg. Dan KPU menetapkan caleg terpilih berdasarkan usulan partai politik,” kata Jekek.

Dalam strategi Komandante Stelsel, jelas Jekek, masing-masing caleg dalam dapil memiliki wilayah teritorial desa binaan. Namun antara satu caleg dengan caleg lain jumlah desa binaan tidaklah sama.

“Bagi caleg incumbent mendapatkan jatah DPT sebanyak dua kali bilangan pembagi (BPP). Sementara caleg new comer (pendatang baru) mendapatkan jatah 1,5 kali BPP. Untuk itu seluruh caleg diminta berkampanye agar konstituen memilih PDIP, bukan memilih perorangan caleg,” kata Jekek dikutip kompas.com.

Jekek menegaskan, bila caleg itu tidak mau mundur maka PDIP akan memecatnya dari keanggotaan partai politik. Namun jauh hari sebelum pemilu, seluruh caleg PDIP sudah meneken pakta integritas siap bila suara partai lebih rendah dari suara perorangan.

Untuk caleg pengganti yang mundur, Jekek menyatakan belum mengungkapkannya. Nama pengganti caleg yang mundur akan disampaikan setelah PHPU pemilu legeslatif di MK selesai.

Bagi caleg yang mengundurkan diri, Jekek mengatakan, DPC PDIP Wonogiri memberikan kompensasi uang perawatan sebesar Rp 5 juta setiap bulannya selama lima tahun.

“Maka cabang berkewajiban melakukan perawatan kepada kader-kader kami yang tidak lolos. Saat mereka patah tidak akan kami tinggal. Maka kami berikan kompensasi satu bulan uang Rp 5 juta selama lima tahun,” jelas Jekek.

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru