Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ingin Jadi Ketua KONI Padangsidimpuan, Ingat Tanggal dan Syaratnya

Editor:  hendra
Reporter: Rizal Oloan Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang dikordinatori Mohd Ary Junaidi Dwi (foto : Rizal Oloan Nasution/Nusantaraterkini.co)

nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padangsidimpuan membuka penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum masa bakti 2025-2029.

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang dikordinatori Mohd. Ary Junaidi Dwi P, SE, MM mengatakan penjaringan ini dilakukan sejak Senin, (15/9/2025) dan akan berakhir pada Senin, (22/9/2025).

"Kita dari TPP membagi beberapa tahapan. Untuk tahapan pendaftaran dan pengembalian berkas kita tetapkan 15 - 22 September 2025. Diambil dan diserahkan kembali ke kantor sekretariat TPP yakni di Kantor KONI kota Padangsidimpuan," jelasnya, Jumat (12/9/2025).

Kemudian lanjutnya, tahapan berikutnya, seleksi berkas yang masuk, jika nanti ada berkas yang kurang, pihaknya akan menghubungi bakal calon pendaftar untuk melengkapinya. "Setelah lengkap, baru bisa diloloskan. Setelah lolos kami sampaikan kepada Panitia Musorkot," urainya.

"Sebagai informasi TPP bakal calon ketua umum KONI Kota Padangsidimpuan, pada hari ini menyampaikan informasi kepada pengurus, bahkan kepada siapapun yang bersifat umum untuk bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum KONI Kota Padangsidimpuan, periode 2025-2029,” katanya ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KONI Kota Padangsidimpuan, Jalan KH. Ahmad Dahlan (Jalan Tonga) No 12 Kecamatan Sidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

“Kita berharap pegiat olahraga yang peduli dengan olahraga di Kota Padangsidimpuan bisa mendaftarkan calon menjadi ketua umum,” tambahnya Mohd Ary Junaidi. 

Didampingi Jhonson Karo-karo dan Benny Sitompul selaku TPP, Mohd. Ary Junaidi juga menjelaskan, dalam pelaksanaan pemilihan ketua umum KONI Padangsidimpuan masa bakti 2022-2026 nanti, calon harus mendapatkan 30% suara atau dukungam dari Pengkot Cabor/ anggota KONI se-Kota Padangsidimpuan yang masih periodesasi aktif yakni 20 Cabor dari 23 Pengkot Cabor.

Mohd Ary Junaidi mengatakan, artinya sesuai AD-ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga), bakal calon harus mendapatkan minimal dukungan secara tertulis 30% dari anggota KONI yang ada di kota Padangsidimpuan. Kita ada anggota KONI 20 anggota aktif (yang artinya) minimal ada 7 Cabor yang mendukung. 

"Dan untuk lebih jelasnya persyaratan tentang calon ketua umum KONI ini para calon dapat mendatangi langsung kantor Sekretariat KONI kota Padangsidimpuan," tegasnya.

(Ron/nusantaraterkini.co)