Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

15 Anggota Polrestabes Medan Masuk DPO Sudah Dipecat, Polda Sumut: Itu Semangat Keterbukaan

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Ari
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi./Ist

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumut memberikan klarifikasi terkait dengan beredarnya daftar 15 anggota Polrestabes Medan masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Polda Hadi Wahyudi menyampaikan 15 orang tersebut telah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sehingga tidak lagi diburon. 

"Semua perilaku menyimpang yang dilakukan anggota Polri akan ditindak tegas," katanya ketika dikonfirmasi Nusantaraterkini.co lewat selular, Rabu (19/6/2024). 

Baca Juga : Jelang Ramadan, Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026

Hadi menyampaikan 15 orang tersebut dipecat karena melakukan tindakan indisipliner. 

"Diawali dari pelanggaran disiplin, dia tidak masuk kantor setelah sekian puluh hari, dikalkulasikan menjadi pelanggaran disiplin, kemudian ada yang disersi hingga 60 hari," ujarnya. 

"Pada akhirnya didudukan sebagai tindakan indisipliner. Dan dilakukan sidang PDTH," jelas Hadi. 

Baca Juga : Grebek Sarang Narkoba, Polsek Sunggal Amankan Tiga Pelaku Narkoba

Lebih lanjut dikatakannya, pelanggaran kode etik berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2020.

"Datanya ada 2018, 2020 tindakan in disipliner yang dilakukan, kemudian dipecatnya 2022-2023," ujarnya. 

"Terkait dengan peristiwa-peristiwa pidana lainnya (perampokan dan lain-lain), itu dilakukan setelah atau pasca putusan sidang itu," tambah Hadi. 

Baca Juga : Dua Guru di PTDH Usai Bantu Guru Honorer yang Tak Gajian Selama 10 Bulan, Komisi X Minta Ditinjau Ulang

Lebih lanjut Hadi mengatakan kalau, beredarnya daftar nama 15 orang anggota yang telah dipecat dengan tertera tulisan DPO, itu hanya bentuk semangat keterbukaan informasi

Sejatinya, 15 orang nama tersebut sudah tidak lagi diburon karena telah dipecat. 

"Itu semangat keterbukaan kita, bahwa kita tidak mentolerir itu (penyimpangan) akan dilakukan penindakan secara tegas," tukasnya. 

Baca Juga : Bhabinkamtibmas di Inhu Jadi Pengedar Sabu

(cw5/nusantaraterkini.co)