Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Zakaria Rambe Minta Bid Propam Polda Sumut Selidiki Kutipan di PETI Kotanopan 

Editor:  hendra
Reporter: REZA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Zakaria Rambe, S.H, Mhum. (Foto: Dok, pribadi).

nusantaraterkini.co, MADINA - Penasehat Korps Advokat Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (KOUM), Zakaria Rambe, SH. Mhum, menilai apa yang terjadi di Kotanopan terkait adanya kutipan ataupun pungutan liar (pungli) ke para pendompeng seharusnya menjadi perhatian dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. 

Hal ini diungkapkan Zak, sapaan akrab Advokat kondang Sumatera Utara ini, ketika dimintai pendapatnya terkait adanya temuan dan isu di beberapa media online dalam dua hari ini. 

Baca Juga : Jonatan Tarigan Wujudkan Mimpi TK-SD Masehi Lau Gunung: Berikan Pengadaan Air Bersih

"Bidang Propam harus turun, panggil Kapolsek dan oknum sipil bernama Pardomuan ini. Mulai dari pengakuan si Pardomuan yang mengakui, kutipan itu memang ada walaupun bukan atas perintah Kapolsek ataupun oknum anggota Polsek. Tapi Kapolsek mengetahui dan membiarkan saja," ungkap Ketua Jaringan Masyarakat Pemerhati Polisi Sumatera Utara (JAMPI), Sabtu (8/2/2025).

Zak mengatakan, sikap pembiaran ini menimbulkan pikiran negatif di masyarakat. Dia mengatakan, walaupun tidak menerima, tapi Zak menilai kemungkinan ada aliran dana yang masuk ke Polsek Kotanopan.

Baca Juga : Gunakan Dana Pribadi, Jonatan Tarigan Perbaiki Jalan di Kecamatan Sei Bingai

"Boleh kita kan menduga, kenapa Kapolsek Kotanopan melakukan pembiaran. Apalagi berdasarkan pengakuan dari Pardomuan itu, uang kutipan itu untuk kampungnya dan masjid. Alangkah terhinanya, jika mereka menjual-menjual nama agama," tegas Penasehat Kongres Advokat Indonesia Sumatera Utara. 

Sebelumnya beredar isu Kapolsek Kotanopan, AKP P Ritonga melakukan kutipan ataupun pungutan kepada para Pendompeng di Kotanopan. Besarnya kutipan itu, antara Rp 1.200.000,- hingga Rp 1.300.000,- per minggu perdompeng.

Sementara itu, Kapolsek Kotanopan AKP P. Ritonga yang dicoba konfirmasi terkait adanya isu ini menjawab bahwa dirinya bersama anggotanya dari Polsek Kotanopan tidak pernah melakukan pungli ataupun pengutipan kepada para pemilik dompeng. Bahkan dirinya berani bersumpah atas nama Allah tidak pernah memerintahkan anggotanya. 

"Astaghfirullah, banyak kali isu-isu ke Polsek Kotanopan ini. Mudah-mudahan sampai saat ini satu rupiah pun tak pernah ku terima dari para penambang itu. Banyak kali lah isu-isu ke Polsek Kotanopan ini, langsung aja coba kalian tanya sama pardompengnya. Alhamdulillah sampai saat ini tak ada satu rupiah pun ku terima," tegas AKP. P Ritonga dalam sambungan telpon, Kamis (6/2/2025) malam.

Sementara itu oknum P yang disebutkan melakukan pengutipan kepada para pemain dompeng kotanopan kepada wartawan di nomor 08226773**** via whatsapp mengakui bahwa dirinya memang ada melakukan pengutipan kepada pardompeng, tetapi tidak ada membaginya ke Polsek.

”Memang benar saya kutip tapi, satu sen pun tidak ada ku kasih ke Polsek. Uang itu untuk mesjid, anak yatim dan jompo, karena saya asli orang Jambur Tarutung,” tuturnya.

Dan P pun menambahkan bahwa kutipan itu partisipasi untuk kampungnya, bukan untuk polisi, tapi untuk mesjid.

“Selama main beko tak pernah ada bagian ke masyarakat ku, jadi dimana salahnya,”kata sambil bertanya. 

(Mra/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan