‘Win-Win Solution’ Ala Bobby Nasution Dinilai Abaikan Luka Masyarakat Adat Tano Batak
Pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, yang menegaskan bahwa PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) memiliki alas hak untuk mengelola kawasan
nusantaraterkini.co, MEDAN — Pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, yang menegaskan bahwa PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) memiliki alas hak untuk mengelola kawasan hutan kembali menuai gelombang kritik dari kelompok masyarakat sipil. Dalam sebuah wawancara, Bobby mengatakan konflik antara PT TPL dan masyarakat adat perlu diselesaikan lewat model “win-win solution”, bukan dengan saling menyalahkan.
Namun, bagi Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (JAMSU), sikap itu justru menunjukkan keberpihakan pada korporasi dan mengabaikan sejarah panjang pelanggaran hak masyarakat adat di wilayah Tano Batak.
“Pernyataan Gubernur terlalu berpihak pada perusahaan. Status alas hak bukan berarti PT TPL memiliki hak mutlak atas hutan. Izin tersebut bisa dicabut bila terbukti menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan,” ujar Tommy, staf advokasi JAMSU, Jumat (17/10/2025).
JAMSU mencatat setidaknya empat kabupaten di Sumatera Utara masih menjadi titik panas konflik antara PT TPL dan masyarakat adat, yakni Tapanuli Utara, Simalungun, Toba, dan Humbang Hasundutan.
Salah satu yang paling baru terjadi di Nagori Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Bentrokan di wilayah adat itu menyebabkan 33 warga adat luka-luka, 10 sepeda motor dan satu mobil pick-up dibakar, serta posko perjuangan warga dirusak. Akses jalan menuju kampung juga dilaporkan dihancurkan pihak perusahaan.
Bagi JAMSU, peristiwa itu menunjukkan bahwa pendekatan “win-win solution” yang diusung Gubernur belum menyentuh akar masalah ketimpangan struktural antara korporasi pemegang izin besar dan masyarakat adat yang kehilangan ruang hidupnya.
Dalam catatan advokasi JAMSU, konflik lahan antara PT TPL dan komunitas adat sudah berlangsung lebih dari dua dekade. Berulang kali, warga adat dikriminalisasi, sementara izin perusahaan terus diperpanjang.
“Win-win solution hanya menjadi jargon politik yang menguntungkan korporasi, karena masyarakat adat tidak memiliki posisi tawar yang setara,” ujar Tommy.
Menurutnya, pemerintah daerah semestinya menjadi pelindung kepentingan rakyat, bukan juru bicara perusahaan.
“Pernyataan Gubernur seharusnya mencerminkan semangat perlindungan terhadap rakyat dan lingkungan, bukan membenarkan praktik yang memicu konflik sosial-ekologis,” ujarnya.
Desakan untuk Evaluasi Izin
JAMSU mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera:
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan praktik PT TPL.
Mengakui dan melindungi hak masyarakat adat atas tanah dan hutan adat.
Menghentikan kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap warga adat yang memperjuangkan ruang hidupnya.
Konflik antara PT TPL dan masyarakat adat telah lama menjadi cermin rumitnya tata kelola hutan di Sumatera Utara: di satu sisi kepentingan investasi industri pulp, di sisi lain perjuangan masyarakat adat mempertahankan tanah warisan leluhur.
“Selama negara memandang hutan semata sebagai komoditas ekonomi, win-win solution tidak akan pernah benar-benar ada,” kata Tommy.
(Cw7/Nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOKomisi XIII DPR Desak Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar Jika Terbukti Tak Sesuai Aset
Fadli Tara·3 menit yang lalu -
KRIMINALDua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo Ditembak Polisi: Berusaha Kabur Saat Akan Diringkus
hendra·11 menit yang lalu -
NEWS VIDEODetik-detik Polisi Ringkus 2 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo
Fadli Tara·18 menit yang lalu -
SUMSELDitresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba
hendra·45 menit yang lalu -
KRIMINAL3.578 Burung Liar Diselundupkan dari Kalimantan ke Madura, 2 Orang Jadi Tersangka
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALEdarkan Narkoba di Binjai, Remaja 18 Tahun Asal Padang Lawas Diringkus Polisi, 8 Paket Sabu Disita
hendra·1 jam yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Singkirkan Filipina dan Tembus Semifinal Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Menguat, Naik Rp15 Ribu ke Rp2.595.000 Per Gram: Buyback Ikut Melonjak
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEO10 dari 13 Bangunan di Lapas Cibinong Diduga di Luar Aset, Komisi XIII: Bongkar!
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KESEHATANWaspada Influenza A, RSU Haji Medan Pastikan Belum Ada Pasien Dirawat
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan