Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Lahan Dipakai untuk Pembangunan Sekolah Rakyat dan SPPG, Pemko Medan Tertibkan Bangunan Liar di Tanjung Selamat

Pemko Medan tertibkan bangunan liar di Tanjung Selamat (HPL 26 ha). Lahan digunakan untuk Program Prioritas Nasional: Sekolah Rakyat (SR) dan SPPG MBG

Pemko Medan melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/2025). (Foto: dok istimewa)
Pemko Medan melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/2025). (Foto: dok istimewa)
A A

, MEDAN -  menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan di Jalan Flamboyan II, Kelurahan , Kecamatan , Senin (24/11/2025).

Aset tersebut memiliki alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 tahun 1990.

Penertiban ini dilakukan terkait rencana Pemerintah Pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan yakni Pembangunan (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program (MBG).

Baca Juga : Advokat Desak Satpol PP Bongkar Bangunan Liar Ayam Potong

Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari , TNI-Polri, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan. 

Selanjutnya sekitar pukul 08.30 WIB, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan.

Selain puluhan personel, penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut.

Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu melakukan dialog dan negoisasi kepada warga yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan.

Sebelumnya pihak Kecamatan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini.

Setelah berdiskusi, sebagian warga tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personel untuk membantu warga mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang.

Baca Juga : KAI Sumut Tertibkan Bangunan Liar di Area Emplasemen Stasiun Mambang Muda Labura

Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personel merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2. 

Disela-sela penertiban, Muhammad Sofyan mengatakan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG.

"Ada dua /tag/program-prioritas-nasional" class="article-tag-link" rel="tag">program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya," katanya.

Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk sekolah rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter.

"Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik," ujarnya.

"Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan," sambungnya.

Baca Juga : Satgas PKH Bongkar Tambang Timah Ilegal, Panglima TNI Turun ke Lokasi

Dijelaskan Sofyan, diatas lahan Pemko Medan ini beberapa warga mengakui telah lama mendiaminya kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan tetap dikosongkan.

"Bagi warga yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli," jelasnya. 

Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari warga, namun penertiban berlangsung lancar.

Setelah itu Satpol PP Kota Medan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan di atasnya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru