Lahan Dipakai untuk Pembangunan Sekolah Rakyat dan SPPG, Pemko Medan Tertibkan Bangunan Liar di Tanjung Selamat
Pemko Medan tertibkan bangunan liar di Tanjung Selamat (HPL 26 ha). Lahan digunakan untuk Program Prioritas Nasional: Sekolah Rakyat (SR) dan SPPG MBG
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/2025).
Aset Pemko Medan tersebut memiliki alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990.
Penertiban ini dilakukan terkait rencana Pemerintah Pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga : Advokat Desak Satpol PP Bongkar Bangunan Liar Ayam Potong
Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan.
Selanjutnya sekitar pukul 08.30 WIB, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan.
Selain puluhan personel, penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut.
Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu melakukan dialog dan negoisasi kepada warga yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan.
Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini.
Setelah berdiskusi, sebagian warga tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personel untuk membantu warga mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang.
Baca Juga : KAI Sumut Tertibkan Bangunan Liar di Area Emplasemen Stasiun Mambang Muda Labura
Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personel merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2.
Disela-sela penertiban, Muhammad Sofyan mengatakan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG.
"Ada dua nusantaraterkini.co/tag/program-prioritas-nasional" class="article-tag-link" rel="tag">program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya," katanya.
Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk sekolah rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter.
"Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik," ujarnya.
"Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan," sambungnya.
Baca Juga : Satgas PKH Bongkar Tambang Timah Ilegal, Panglima TNI Turun ke Lokasi
Dijelaskan Sofyan, diatas lahan Pemko Medan ini beberapa warga mengakui telah lama mendiaminya kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan tetap dikosongkan.
"Bagi warga yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli," jelasnya.
Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari warga, namun penertiban berlangsung lancar.
Setelah itu Satpol PP Kota Medan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan di atasnya.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALOperasi Sikat I Musi 2026: Polda Sumsel Kerahkan 20 Personel Brimob di Titik Rawan Kejahatan
Rozie Winata·25 menit yang lalu -
INTERNASIONALMenlu Arab Saudi Desak Pemulihan Selat Hormuz seperti Sebelum 28 Februari
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIPergerakan Pasar Kripto 27 September: Bitcoin Bertahan, Quant Meroket 48%
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKGerindra Sebut Jokowi Gabung PSI Hak Politik Warga Negara
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAPemerintah Inggris Desak Premier League Segera Tuntaskan Kasus Manchester City
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALRusia Klaim Hancurkan 25 Persen Fasilitas Internet dan Starlink Milik Ukraina
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALPolresta Deliserdang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu, Sita 31 Gram Barang Bukti
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWSTokoh Masyarakat Sebut Tindakan Ombudsman di Lapas Cibinong 'Offside'
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan