nusantaraterkini.co, MADINA - Sejumlah warga Desa Jambur Baru, Kelurahan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akui sempat bersitegang dengan P, salah seorang pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) yang melakukan aktivitas penambangan tepatnya kurang lebih 15 meter di belakang Masjid Al Mutahdin (28/3/2025).
Berdasarkan informasi warga ke konflik ini terjadi sejak pagi hari hingga tengah malam, akibat alat berat jenis excavator (Beco) milik penambang P melakukan pengerukan material emas kurang lebih 15 meter dari pondasi Masjid Al Mutahdin.
Akibat cekcok ini, sejumlah warga dibuat geram, dan akhirnya para penambang sepakat untuk tidak beraktivitas di dekat Masjid, namun kesepakatan tersebut ternyata di ingkari para penambang sehingga keributan kembali terjadi pada malam harinya dan warga melalukan penjagaan di sekitar mesjid Al Mutahdin desa Jambur baru.
Baca Juga : Edarkan Narkoba di Kampung Sendiri, Pria 34 Tahun Diciduk Polres Binjai
“Info bang, tadi pagi ada sedikit konflik masyarakat dengan pemilik beco inisial P karena terlalu dekat dengan Masjid, lebih kurang 15 meter dari pondasi Masjid,” sebut warga pada Sabtu (29/03/2025) sekira pukul 00:36 wib dini hari.
“Lokasinya dekat mesjid, yang punya P bang. Karena sempat ribut, nampaknya berhenti sejenak beko si P itu bang,”sebutnya lagi.
Sementara itu warga juga mengaku pemain tambang emas ilegal lainnya yang hingga kini masih terus beroperasi yakni G, oknum kepala Desa.
Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Orang Pelaku
G diakui warga mengeruk tanah untuk mencari bijian emas di tepian Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis, serta di belakang Kantor Camat Kotanopan.
“Lokasi PETI inisial P dibelakang mesjid Al-Mutahdin, G oknum Kades main di tepian DAS Batang Gadis, dan di belakang kantor Camat tanpa ada penertiban dari Polsek Kotanopan,” ungkapnya mengakhiri.
(Mra/nusantaraterkini.co).
