Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Viral Pulau Dijual Online, Pengamat: Pemerintah Harus Jaga Martabat Bangsa

Saya kira ini sangat serius. Bagaimana mungkin aset negara bisa diperjualbelikan begitu saja secara daring?

Pengamat Politik Adi Prayitno. (Foto: @Adiprayitno_20)
Pengamat Politik Adi Prayitno. (Foto: @Adiprayitno_20)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Dugaan praktik jual beli pulau di Indonesia kembali mencuat ke publik.

Sejumlah pulau Indonesia diduga dijual di situs online. Situs ini memuat daftar pulau-pulau di Anambas (Kepulauan Riau), Pulau Panjang (NTB), dan lainnya yang ditandai for sale.

Baca Juga: MPR Dorong Upaya Pemenuhan Hak Anak atas Informasi yang Layak

Pengamat politik Adi Prayitno mengaku kaget dan meminta Pemerintah agar serius untuk mengusut kebenaran akan penjualan pulau yang ada di Indonesia melalui situs online.

“Saya kira ini sangat serius. Bagaimana mungkin aset negara bisa diperjualbelikan begitu saja secara daring?” ujar Adi, Rabu (25/6/2025).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebelumnya telah membantah dugaan ini menyatakan tak ada pulau Indonesia yang dijual.

"Publik butuh klarifikasi. Apakah ini hoaks? Atau benar ada yang bermain di balik layar? Investigasi harus segera dilakukan," desaknya.

Adi meminta kementerian terkait terutama Kemendagri dan ATR/BPN, segera menyelidiki kebenaran situs-situs penjual pulau tersebut.

Bila terbukti palsu perlu klarifikasi resmi agar publik tak termakan hoaks. Namun jika terbukti benar maka harus ada langkah hukum tegas.

"Indonesia adalah bangsa besar. Kedaulatan atas wilayah tak boleh dijadikan bahan dagangan," tegasnya.

Terakhir, Adi menyerukan agar semua pihak menjaga martabat bangsa.

Menurutnya isu jual beli pulau bukan sekadar batas wilayah tapi soal harga diri negara.

"Kalau ada upaya menjual pulau itu sama saja mencoreng kedaulatan. Ini bukan persoalan kecil ini persoalan NKRI!" tandasnya.

Evaluasi Menyeluruh

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terkait isu jual beli pulau yang belakangan kembali mencuat dan meresahkan publik. 

Puan menyoroti pentingnya penataan ulang administrasi pulau-pulau di Indonesia guna mencegah penyalahgunaan atau alih fungsi kawasan pulau secara ilegal.

"Terkait hal-hal jual beli pulau, tentu saja hal itu harus dievaluasi kembali. Bagaimana administrasi terkait dengan pencatatan pulau, kami juga sudah meminta pemerintah dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengevaluasi ulang pengelolaan dan menata ulang terkait administrasi pulau-pulau yang ada di Indonesia," tegas Puan.

Ia menambahkan, DPR telah meminta pemerintah untuk menyiapkan langkah mitigasi guna memastikan semua pulau di Indonesia tercatat dengan jelas secara administratif, serta tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

"Jadi nanti sesuai dengan mekanismenya melalui komisi terkait dan tentu saja yang akan dilakukan oleh pemerintah, kami minta pengelolaan dan penataan administrasi untuk memitigasi semua pulau yang ada di Indonesia, jangan sampai apa adanya salah penggunaan pulau-pulau yang ada di Indonesia," lanjut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga: Bareskrim Polri Musnahkan Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya

Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan mengawal isu ini melalui komisi-komisi terkait, dan mendorong pemerintah untuk segera melakukan pembenahan sistemik. 

“Pengawasan dan regulasi harus diperkuat agar tidak ada celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, baik domestik maupun asing,” pungkasnya

Isu jual beli pulau kembali mencuat setelah beredarnya informasi bahwa beberapa pulau kecil di wilayah Indonesia bagian timur ditawarkan melalui situs asing dengan status "dapat dimiliki pribadi". 

Pulau-pulau tersebut bahkan dilengkapi dengan harga jual dan informasi pengembangan pariwisata, seolah tidak berada dalam wilayah kedaulatan Indonesia.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait