Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pulau Kerengge di Selat Singapura Dijual Rp12 Miliar, BP2D Kepulauan Riau Angkat Bicara

Pulau Kerengge di Selat Singapura, menjadi bahan perbincangan netizen, setelah akun TikTok @fhomesjkt mengunggah informasi bahwa pulau tersebut dijual

Bagikan:
Pulau Kerengga di Selat Malaka dijual dengan harga Rp 12 miliar, viral di media sosial bukanlah pulau yang ada di wilayah provinsi itu
Pulau Kerengga di Selat Malaka dijual dengan harga Rp 12 miliar, viral di media sosial bukanlah pulau yang ada di wilayah provinsi itu
A A

Nusantaraterkini.co, Riau - Soal pulau kecil bernama di , menjadi bahan perbincangan netizen, setelah akun @fhomesjkt mengunggah informasi bahwa pulau tersebut dijual seharga Rp12 miliar.

Viral di , penjualan pulau ini membuat warganet terkejut dengan harga yang relatif murah untuk sebuah pulau di wilayah Selat Malaka. 

BACA : Pulau Kerengge yang Subur Tidak Berpenghuni di Kepulauan Riau Dijual Rp12 Miliar

Video yang diunggah akun TikTok @fhomesjkt menampilkan keindahan pulau tersebut telah ditonton lebih dari 400 ribu kali.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) , Dolli Boniara menyebut Pulau Kerengga di Selat Malaka dijual dengan harga Rp 12 miliar, viral di media sosial bukanlah pulau yang ada di wilayah provinsi itu.

Menurutnya pulau yang disebut-sebut digunakan sebagai fasilitas pengisian bahan bakar posisinya sangat strategis berada di Johor Malaysia dan bukan berada di daerah .

"Untuk sementara, informasi yang saya dapat kemungkinan berada di Johor atau Trengganu Malaysia, kalau di perairan kita saya belum ada informasinya," kata Dolli Boniara.

Dia mengatakan, Provinsi Kepulauan Riau memiliki 2.408 Pulau yang berbatasan langsung dengan Negeri Jiran, Singapura, hingga Vietnam di Laut China Selatan.

Pulau-pulau tersebut tersebar di tujuh Kabupaten/Kota yang ada di Kepulauan Riau dengan kondisi geografis 96 persen lautan dan 4 persen daratan.

"Ada 2.408 Pulau yang berbatas langsung dengan negara tetangga baik penghuni maupun tidak," ujarnya.

Dia menambahkan, dasar hukum tentang Pulau terluar dan terdepan di Indonesia, sudah diatur dalam Deklarasi Djuanda 1957 yang menyatakan Indonesia diproklamasikan sebagai negara kepulauan sesuai Konvensi Hukum Laut Internasional 1982 (UNCLOS 1982).

Dolli menerangkan Indonesia mendapatkan pengakuan internasional sebagai negara kepulauan. Konvensi itu menetapkan lebar laut teritorial menjadi 12 mil laut dari garis pangkal kepulauan.

Unggahan tersebut langsung viral di TikTok dan menuai sorotan netizen setelah dibagikan sejumlah akun di media sosial lainnya, salah satunya akun X @kegblgnunfaedh.

“Viral di Sosmed! Sebuah Pulau Dijual dengan Harga 12.000.000.000 Rupiah,” tulis akun X @kegblgnunfaedh.

Tak sedikit netizen menilai harga pulau tersebut jauh lebih murah dibandingkan rumah mewah di kawasan elit di Jakarta. Netizen juga bertanya-tanya apakah ini milik pribadi atau negara.

“Buat konglo di Indonesia mah murah itu, bagus jugaa nuansanya doain aja semoga bisa jadi konglomerat wkwk,” tulis akun @adi***.

“Beneran cuman 12 M atau 12 T ya? Masak pulau harganya 12 M murah banget,” tulis akun @dog***.

“Pulau lebih murah dari rumah,” tulis akun @fat***.

“Lebih mahal rumah di Kemang,” tulis akun @ora***.

“Lah iyaaa, mahalan rumah di Kelapa Gading malah ini daripada pulaunya,” tulis akun @cat***.

“12 M buat tinggal di hotel bintang 4 kayaknya bisa seumur hidup, di pulau ngapain?,” tulis akun @xfo***.

“Pulau itu beli nya gimana sih? Negara yang punya kah? Atau gimana?,” tulis akun @act***.

(nusantaraterkini.co/win)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait