Viral Pajero Plat Merah Jakarta Dipakai Pemuda di Yogya, Setjen MPR RI Diminta Beri Sanksi
Mobil dinas Pajero Sport berpelat nomor merah B 1803 PQH itu disinyalir tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Video personel Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menertibkan mobil dinas Mitsubishi Pajero pelat merah yang digunakan seorang anak muda di Yogyakarta viral di media sosial (medsos).
Mobil dinas Pajero Sport berpelat nomor merah B 1803 PQH itu disinyalir tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan informasi mobil itu ternyata tidak digunakan ASN yang bertugas di Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI. Namun, belum diketahui siapa ASN pemilik mobil pelat dinas tersebut.
Menanggapi itu, Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengaku miris dan kecewa melihat kejadian tersebut.
"Iya itu mobil negara bukan digunakan untuk keperluan pribadi dan kita prihatin mendengar itu. Mobil negara itu untuk kepentingan dinas serta mobilisasi melayani masyarakat. Bukan untuk melayani keluarga," tegasnya kepada Nusantaraterkini.co, Kamis (20/6/2024).
Uchok pun meminta kepada Kesekjenan MPR RI agar dapat memberikan sanksi kepada ASN yang memperbolehkan anaknya memakai kendaraan dinas dipakai untuk kesenangan. Terlebih hal tersebut sudah tersiar ke sosmed.
"Ini tamparan keras buat Kesekjenan MPR RI kalau bisa dipecat saja ASN MPR itu karena reaksi masyarakat ketika sudah melihat di sosial media sudah negatif dan memberikan contoh buruk sebagai pejabat publik," tegasnya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda DIY menertibkan mobil dinas Mitsubishi Pajero pelat merah yang digunakan seorang anak muda di Yogyakarta. Mobil dinas merek Pajero Sport berpelat nomor merah B 1803 PQH itu disinyalir tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya mengetahui pelanggaran tersebut dari laporan warga.
"Mas Kodi (pengguna mobil pelat merah) sudah diamankan, diingatkan secara humanis oleh anggota saya dari Ditlantas, ternyata mobil ini masih beroperasional," terang Alfian, dikutip dari akun Instagram resminya @alfiannurrizal.id.
Dalam video tersebut, Alfian juga sempat menghubungi orang tua Kodi yang disebutnya "Pak Dyas". Alfian kemudian melarang mobil dinas pelat merah tersebut untuk beroperasi di wilayah Yogyakarta. Sebab hal tersebut tidak sesuai dengan aturan dan peruntukannya.
Kendati demikian, ia tidak menilang pemilik kendaraan tersebut. Pihaknya hanya memberi teguran yang bersifat edukasi.
Namun, saat Nusantaraterkini.co coba mencari informasi, dalam struktur Keorganisasian Setjen MPR RI diketahui ASN bernama Dyas bernama lengkap Dyasyasitas WB dengan jabatan Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi & Hukum Setjen MPR RI di bawah komando Deputi Bidang Administrasi serta Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah.
Namun sampai berita ini diturunkan wartawan belum bisa mengkonfirmasi Dyastasita untuk mengklarifikasi perihal kasus tersebut.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIRupiah Menguat ke Rp17.936 per Dolar AS, Pasar Cermati Data Ekonomi
hendra·26 menit yang lalu -
SUMSELBandara SMB II Palembang Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-2 InJourney Airports
hendra·36 menit yang lalu -
NEWS VIDEOLapas Cibinong Disorot, Tony Tesar: Bangunan Bukan Aset Negara Harus Dibongkar
Fadli Tara·56 menit yang lalu -
-
NEWS VIDEOKomisi XIII DPR Desak Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar Jika Terbukti Tak Sesuai Aset
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KRIMINALDua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo Ditembak Polisi: Berusaha Kabur Saat Akan Diringkus
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEODetik-detik Polisi Ringkus 2 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
SUMSELDitresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINAL3.578 Burung Liar Diselundupkan dari Kalimantan ke Madura, 2 Orang Jadi Tersangka
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALEdarkan Narkoba di Binjai, Remaja 18 Tahun Asal Padang Lawas Diringkus Polisi, 8 Paket Sabu Disita
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan