Viral! Dua Wanita Asal Sumbar dan Kepri Diduga Disekap di Myanmar, Diminta Tebusan Rp220 Juta
Viral dua wanita asal Sumbar dan Kepri diduga disekap di Myanmar. Pelaku meminta tebusan Rp220 juta, BP3MI kini berkoordinasi untuk penyelamatan.
Nusantaraterkini.co, PADANG – Video yang memperlihatkan dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban penyekapan di Kota Myawaddy, Myanmar, viral di media sosial. Keduanya disebut berasal dari Sumatera Barat dan Kepulauan Riau.
Dalam rekaman yang beredar, kedua perempuan tampak berada dalam kondisi memprihatinkan. Tangan mereka terlihat terikat, sementara kaki dipenuhi luka. Dengan suara lirih, keduanya memohon bantuan agar bisa segera dipulangkan ke Indonesia.
Informasi yang beredar menyebut korban bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, serta Susi yang berasal dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Narasi dalam video itu juga menyebut para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp220 juta. Korban disebut diancam akan dicambuk apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi. Bahkan, pelaku diduga mengancam akan menjual organ tubuh korban.
Menanggapi kasus tersebut, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat langsung melakukan penelusuran.
Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, membenarkan bahwa salah satu korban adalah Ayu, warga Kabupaten Agam.
"Ayu diketahui pernah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tangerang. Setelah itu berangkat melalui Malaysia dan Thailand sebelum akhirnya masuk ke Myanmar. Di sanalah peristiwa tersebut diduga terjadi," kata Jupriyadi, Kamis (16/7/2026).
BP3MI Sumbar telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Agam, Polda Sumbar, serta pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan kasus tersebut. Pemerintah juga akan mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon agar proses penyelamatan dapat segera dilakukan.
Jupriyadi menduga kedua perempuan itu berangkat ke Myanmar melalui jalur nonprosedural yang sering dimanfaatkan jaringan perekrut ilegal pekerja migran.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang beredar di media sosial.
"Pastikan informasi lowongan kerja berasal dari pemerintah atau lembaga resmi. Jangan mudah percaya pada iming-iming di media sosial karena berpotensi menjadi modus perdagangan orang," tegasnya.
Menurut Jupriyadi, pemerintah Indonesia hingga saat ini tidak membuka penempatan pekerja migran ke Myanmar karena belum memiliki kerja sama resmi dengan negara tersebut.
Karena itu, setiap keberangkatan secara ilegal dinilai memiliki risiko tinggi, termasuk menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
E-SportKalahlan TLID 3-2, NAVI Melaju Grand Final MPL ID Season 18
Herman Saleh Harahap·8 menit yang lalu -
PENDIDIKANWamenaker Dorong Sinergi Kampus dan Industri Atasi Kesenjangan Keterampilan
Herman Saleh Harahap·42 menit yang lalu -
NEWS25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis Saldo Rp50 Ribu, Ini Syarat dan Jadwalnya
hendra·8 jam yang lalu -
-
-
HUKUM DAN KRIMINALKencan Pertama Berujung Apes, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor Usai Kenalan Wanita di Instagram
hendra·9 jam yang lalu -
NEWSPPMSU Siapkan Aksi ke Kafe Satuan.co Binjai, Oza Hasibuan Sebut Acara Halloween Tak Miliki Izin
hendra·10 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALKejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Nikel Sultra, Sita Uang Rp11,8 Miliar
hendra·11 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKetua DPD Terima Delegasi Tatarstan, Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Rusia
Fadli Tara·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan