Nusantaraterkini.co, BINJAI - Dua orang aktivis Binjai ditangkap polisi bersama dua teman lainnya. Kedua aktivis itu adalah AD dan BA.
Mereka diamankan saat berada di Agam 2 (warung kopi), jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Selasa malam (23/9/2025).
Baca Juga : Dua Aktivis Binjai Ditangkap Satreskrim Polres Binjai: Kasus Masih "Samar"
Aksi penangkapan keduanya pun viral di media sosial.
Dari video viral yang diterima nusantaraterkini.co, Rabu (24/9/2025), tampak beberapa orang pria berpakaian preman yang diduga merupakan personel Satreskrim Polres Binjai mendatang kedua aktivis yang saat itu sedang bersama teman-teman aktivis lainnya.
Menurut video viral, saat penangkapan terjadi, tidak ada seorangpun pria berpakaian preman menunjukkan identitas dan surat penangkapan.
"Penangkapan ini ada kejanggalan. Saat penangkapan, tiba-tiba kita dikerumuni oleh sejumlah orang yang itu kita tidak tahu apakah mereka pihak kepolisian atau preman. Karena mereka tidak ada satupun menggunakan identitas kepolisian untuk menangkap tekan kita ini," ujar seorang aktivis dalam video viral tersebut.
Dan saat penangkapan, tidak ada ditunjukkan surat perintah penangkapan.
Kemudian, lanjut Windi, handphone milik sejumlah rekan aktivis yang bukan menjadi target penangkapan juga di tahan oleh segerombolan pria tersebut.
Baca Juga : Pemko Binjai Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
"Ada beberapa anggota yang kami duga anggota kepolisian. Karena tidak ada identitas, jadi kita duga mereka anggota kepolisian yang mengatakan jangan ada menghubungi siapapun dan jangan ada yang merekam dan handphone kami juga di tahan oleh mereka," katanya.
Setelah selesai melakukan penggeledahan, kata Windi, handphone rekan aktivis dikembalikan dan yang bukan target mereka tidak ikut diamankan.
"Pihak warkop Agam 2 mengatakan tidak ada surat penangkapan. Kami juga tidak tahu itu polisi atau preman. Mereka langsung datang dan mengeruduk," kata pria dalam rekaman video viral itu.
Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum aktivis, Faisal.
Dia mengatakan kalau saat penangkapan tidak seorangpun yang menunjukkan surat penangkapan dan identitas.
Baca Juga : Atlet Bola Tangan Binjai Targetkan Prestasi di Kejurda ABTI Sumut 2025
"Ini pesan buat Kapolri, Kapolda dan Kapolres Binjai. Kita menyayangkan tindakan anggota yang menahan handphone sejumlah aktivis yang bukan merupakan barang bukti atau target penangkapan," katanya.
Selain itu, ada sejumlah anggota yang mengintervensi agar tidak menghubungi dan merekam kejadian tersebut.
"Kalau mereka sesuai SOP melakukan penangkapan, kenapa anggota yang diduga pihak Satreskrim Polres Binjai harus takut ada yang merekam dan menghubungi orang lain," tegas Faisal.
"Tolong Pak Kapolres Binjai, bilangkan sama Pak Kasat Reskrim yang dibawa itu yang mengerti hukum dan KUHP," tutupnya.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti apa kasus hingga kedua aktivis Binjai ditangkap oleh Satreskrim Polres Binjai.
Baca Juga : Ditinggal Makan Siang, Motor ASN Pemko Binjai Raib Digondol Maling
Namun isu yang beredar kalau keduanya terlibat kasus tawuran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Binjai.
Nusantaraterkini.co juga sudah coba menghubungi Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, namun belum ada jawaban.
(Dra/nusantaraterkini.co).
