Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

UUMD3 Digugat ke MK, Pengamat: Bentuk Kemuakan kepada Anggota DPR karena Tak Serius Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Pengamat Fernando Emas nilai gugatan UUMD3 ke MK sebagai bentuk kemuakan publik terhadap DPR yang dinilai tak serius perjuangkan kepentingan rakyat.

UUMD3 Digugat ke MK, Pengamat: Bentuk Kemuakan kepada Anggota DPR karena Tak Serius Perjuangkan Kepentingan Rakyat
A A

Nusantaraterkini.co,JAKARTA - Direktur Rumah berpendapat, gugatan mahasiswa di () terhadap Undang-Undang No.17 Tahun 2014 tentang MPR, , DPD dan DPRD () menunjukkan bahwa ada kemuakan atas perilaku para anggota legislatif dan juga yang sampai saat ini dirasakan tidak serius memperjuangkan terkait dengan kepentingan rakyat. 

Ditambah lagi, sambung Fernando, peristiwa bulan Agustus yang lalu dianggap bahwa partai politik memberikan perlindungan dan tidak serius memberhentikan anggotanya yang dianggap mengecewakan rakyat. 

"Walaupun partai politik yang mengajukan para calon anggota legislatif, sebaiknya ada ruang kepada masyarakat di daerah pemilihan untuk memecat wakilnya," kata Fernando Emas, Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga : UUMD3 Digugat ke MK, Formappi: Perbaiki Kuantitas Anggota DPR 

Lebih lanjut Fernando berharap MK mempertimbangkan untuk membuka peluang tersebut agar DPR bisa semakin baik kinerjanya kedepan. 

Terlebih, harus ada gebrakan yang signifikan dalam untuk membuat para anggota DPR semakin baik kinerjanya. Misalnya untuk mengisi (MKD) tidak diisi oleh para anggota dewan tetapi dari luar yang integritas dan ketokohannya sudah terbukti. 

Baca Juga : Anggota DPR Khawatir Kekacauan Jika Rakyat Bisa Pecat Legislator di Tengah Masa Jabatan 

"Saya berharap para penggugat tidak hanya menggugat pasal 239 ayat 2 huruf d tetapi juga perlu menggugat pasal 119," tegas Fernando Emas.

(cw1/Nusantaraterkini.co)




Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru