nusantaraterkini.co, PASURUAN - Seorang wanita muda di Pasuruan nekat menusuk pria di sebuah vila di kawasan Prigen, Pasuruan.
Wanita bernama Chandra Rosmala Dewi (20), warga Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ini nekat menusuk seorang pria bernama Sholichuddin (44) warga Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo lantaran dipaksa berhubungan badan.
Diketahui, wanita muda tersebut memiliki utang Rp 300 juta kepada korban.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Bambang Sugeng Hariyadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Awalnya, korban bernama Sholichuddin mengajak Rosmala untuk menginap di salah satu vila di wilayah Prigen, Pasuruan.
"Setibanya di dalam kamar vila, korban memaksa terlapor untuk hubungan selayaknya suami istri, namun pada saat itu terlapor menolak," kata Bambang, Kamis (15/8/2024).
Ternyata, sebelumnya Rosmala telah membawa pisau dapur sebelum pergi ke vila tersebut.
Saat diajak berhubungan badan, tiba-tiba Rosmala mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menusuk Sholichuddin di bagian belakang leher korban.
"Korban melakukan perlawanan dengan cara merebut pisau yang dipegang oleh terlapor sehingga terlapor mengalami luka robek pada telapak tangan," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, Sholichuddin mengalami luka robek pada bagian leher dan kepala. Sedangkan, Rosmala mengalami luka robek di telapak tangannya.
"Korban sempat dirawat di RS Medika Pandaan. Saat ini tengah rawat jalan," kata dia.
Bambang menerangkan, alasan Rosmala menusuk Sholichuddin karena dia memiliki utang dan dipaksa diajak berhubungan badan. Namun Bambang tak merinci lebih detail utang apa yang dimaksud.
"Terlapor memiliki utang kepada korban sebesar Rp 300 juta sehingga korban memaksa terlapor untuk berhubungan badan," terangnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidhom mengatakan, Rosmala telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Prigen.
"Sudah, sudah, iya per hari ini ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Nidhom.
(Dra/nusantaraterkini.co)