Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ungkap 114 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan Lebih dari 125 Ribu Jiwa

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Mhd Ilham Pradilla
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan bersama Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika dan jajaran saat memberikan keterangan pers, Kamis (11/9/2025). (Foto: dok Humas Polda Sumut)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. 

Dalam kurun waktu 1 Juli hingga 10 September 2025, sebanyak 114 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan 149 tersangka diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polda Sumut, jajaran Polres, serta dukungan dari masyarakat dan media.

Baca Juga : Polres Langkat Amankan Dua Pria dalam Kasus Narkoba, 61 Gram Sabu Disita

“Selama periode ini, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan estimasi menyelamatkan 125.164 jiwa dan nilai ekonomi mencapai Rp 30,4 miliar. Tentu ini menjadi atensi kami untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinyu dalam menindak peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ungkap saat konferensi pers di Direktorat Resnarkoba Polda Sumut, Kamis (11/9/2025) siang.

Adapun barang bukti yang berhasil disita selama periode itu meliputi 23,69 kg Sabu, 44 Gram ganja, 1.577 butir pil ekstasi, 5,5 butir happy five.

Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas narkoba, sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

“Jangan ragu melapor. Kami pastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara serius dan tuntas,” tegasnya.

Baca Juga : Genggam Plastik Putih Berisi Sabu, Pria di Binjai Tak Berkutik Saat Disergap Polisi

Sementara itu, Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika menjelaskan, modus peredaran narkoba di Sumut semakin beragam.

“Ada yang melalui jalur perairan dan darat, loket-loket di pemukiman umum, tempat hiburan malam, kost-kostan, rumah kontrakan, hingga modus terbaru yakni penyimpanan narkoba di tempat pemakaman umum (TPU),” jelasnya.

Dengan hasil pengungkapan ini, Polda Sumut berharap sinergi aparat penegak hukum bersama masyarakat dapat semakin mempersempit ruang gerak para bandar narkoba di wilayah Sumut.

(Cw3/Nusantaraterkini.co)