Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Awal 2026, Polda Sumatra Utara Ungkap 923 Kasus Narkoba, 179,95 Kg Sabu Disita

Polda Sumut ungkap 923 kasus narkoba awal 2026, sita 179,95 kg sabu. Sumut masih tertinggi prevalensi pengguna narkoba nasional.

Suasana press release penangkapan tersangka narkoba di Polda Sumut, Selasa (24/2/2026). (Foto: Hendra/nusantaraterkini.co)
Suasana press release penangkapan tersangka narkoba di Polda Sumut, Selasa (24/2/2026). (Foto: Hendra/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Dua bulan pertama tahun 2026 menjadi periode sibuk bagi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara. Sepanjang Januari hingga Februari, aparat berhasil mengungkap 923 kasus tindak pidana narkotika dengan total 1.118 tersangka.

Dari ratusan pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni ,95 kilogram sabu, 155 kilogram ganja, 59.168 butir ekstasi, 243 butir happy five, 900 mililiter ketamin cair, serta 299 cartridge vape yang mengandung narkotika.

, Februanto, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian semata. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemberantasan narkotika.

“Sejak saya dilantik, arahan Presiden dan Kapolri jelas, pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Kami mohon dukungan seluruh masyarakat untuk memerangi narkoba,” tegasnya dalam konferensi pers di Aula Tri Brata Mapoldasu, Selasa (24/2/2026).

Dalam kesempatan itu turut hadir Kepala , Tatar Nugroho, yang mengungkapkan bahwa Sumatera Utara saat ini masih berada di peringkat pertama secara nasional dalam angka prevalensi pengguna narkoba. Diperkirakan sekitar 1,5 juta jiwa di Sumut terdampak penyalahgunaan narkotika.

Secara nasional, berdasarkan survei BNN RI bersama BRIN, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,7 persen. Kondisi ini dinilai menjadi alarm serius bahwa peredaran narkotika masih masif.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen . Kolaborasi menjadi kunci untuk menekan angka prevalensi yang terus meningkat,” ujar Tatar.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba , Andy Arisandi, memaparkan sejumlah kasus besar yang menonjol selama periode tersebut.

Salah satunya adalah pengungkapan 5 kilogram sabu jaringan Aceh–Medan–Pekanbaru yang dikirim melalui jalur darat menggunakan bus. Barang haram itu disimpan dalam tas dan berhasil diamankan saat melintas di Jalinsum.

Kasus lain melibatkan jaringan internasional Malaysia–Aceh–Medan dengan tujuan Jambi. Petugas awalnya menemukan 2 kilogram sabu yang dikemas dalam kotak bika ambon. Dari pengembangan, ditemukan tambahan 6 kilogram sabu di sebuah gudang penyimpanan.

Modus kreatif lainnya juga terungkap, seperti penyelundupan 600 gram sabu dari Medan ke Mataram yang disamarkan dalam buku modifikasi dan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Di wilayah hukum Polrestabes Medan, aparat menggagalkan peredaran 17 kilogram sabu yang disembunyikan dalam jeriken modifikasi. Sementara Polresta Deliserdang mengamankan 2 kilogram sabu dari Aceh yang disimpan di jok mobil, serta 21 kilogram sabu dalam tas ransel dan koper.

juga menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi dari keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang bermain-main dengan narkoba. Jika terbukti terlibat, saya tidak ragu untuk memecat,” tegasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait