Nusantaraterkini.co, BANDUNG - Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat tengah menghadapi masalah darurat sampah.
Daerah ini memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) di Sarimukti, Kecamatan Cipatat namun kondisinya sudah over kapasitas
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi mengatakan, selama ini semua sampah dari Bandung Raya dibuang ke TPA Sarimukti. Imbasnya, daya tampung TPA Sarimukti kondisinya sangat mengkhawatirkan.
Baca Juga: MPR Dorong Kerja Sama Investasi Pengelolaan Sampah, Air, dan Pelestarian Lingkungan di Indonesia
Sandi pun menyampaikan, idealnya per RW di Bandung Barat memiliki tempat pembuangan sampah mandiri (TPSM).
"Namun, harus disertai dengan kesadaran dalam pemilahan sampah. Ini harus dimulai dari rumah untuk memilah sampah organik dan non organiknya," kata Sandi dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (27/4/2025).
Ditegaskan Sandi, seluruh masyarakat berkewajiban memilah sampah organik maupun anorganik. Sebab, permasalahan sampah harus dientaskan bersama.
Baca Juga: Edukasi Masyarakat, Wakil Wali Kota Binjai Turun Langsung Pungut Sampah di Lapangan Merdeka
"Ini semua tentu perlu pemahaman bersama. Kebersihan adalah sebagian dari iman," lanjutnya.
Berkenaan rencana Perda TPSM, dia menjelaskan perlu dibarengi dengan aturan yang dibahas dan dipahami secara bersama.
"Jangan hanya sebatas menjadi regulasi, (regulasi) ini harus memberikan sanksi sosial dan sanksi secara nominal juga," tandasnya.
(*/Nusantaraterkini.co)
