Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tokoh Masyarakat Madina Tuding Ada Oknum DPRD Sumut Nikmati Aliran Dana Smart Village

Aliran dana Smart Village ini untuk membiayai kampanye saat mencalon dalam pileg sebesar kurang lebih 350 juta

Khairul Saleh Nasution, Tokoh Masyarakat Mandailing Natal. (Foto: dok ist)
Khairul Saleh Nasution, Tokoh Masyarakat Mandailing Natal. (Foto: dok ist)
A A

, - Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2024-2029 diduga ada yang menikmati dugaan korupsi desa digital yang bersumber dari (DD) tahun 2023 di Kabupaten (Madina).

Dugaan korupsi desa digital “” yang saat ini sedang viral dalam pemberitaan media serta ditangani oleh Kejaksaan tinggi Sumut (Kejatisu) dan dilimpah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) disinyalir merugikan negara milliaran rupiah.

“Diduga oknum anggota DPRD Provsu ini menggunakan aliran dana Smart Village ini untuk membiayai kampanye saat mencalon dalam pileg sebesar kurang lebih 350 juta,” kata Madina, Khairul Saleh Nasution kepada wartawan, Selasa (3/6/2025) malam.

Baca Juga: Arief Tampubolon: Jika Dugaan Kasus Korupsi Smart Village Tak Terungkap, Baiknya Kajari Madina Mundur

Khairul Saleh menuturkan, berdasarkan dari sumber yang bercerita kepadanya, selain untuk dana kampanye sebesar Rp350 juta, oknum anggota tersebut juga meminta tambahan sebesar Rp15 juta untuk biaya saksinya saat itu.

Baca Juga: Terkait Smart Village Madina, Kejari Madina Tengah Kumpulkan Data

“Oknum anggota DPRD Provsu itu selain mendapat jatah dari program desa digital “Smart Village” sebesar Rp350 juta untuk dana kampanye, oknum tersebut juga meminta tambahan Rp15 juta untuk biaya saksinya,” ungkap Saleh menirukan ucapan narasumber.

Kemudian sambung Saleh, selain oknum anggota itu, masih ada lagi oknum lainnya yang menikmati dugaan korupsi aliran dana “Smart Village” sumber DD 2023 Kabupaten Madina ini.

“Untuk menjaga marwah Kejaksaan yang saat ini sedang melakukan penanganan kasus dugaan korupsi miliaran rupiah ini. Kejaksaan harus sesegera mungkin menuntaskan kasus ini,” ujarnya.

Saleh mengaku yakin bila pihak kejaksaan serius, maka kasus dugaan korupsi ini pasti terungkap hingga ke akar-akarnya.

Diberitakan sebelumnya, program desa digital “Smart Village” sumber DD 2023 ini diperuntukkan untuk 377 desa yang ada di Kabupaten Madina disinyalir fiktif. Dan diduga merugikan negara sebesar 9,4 miliar, dengan rincian 24,9 juta per desa.

(mra/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru