Nusantaraterkini.co, PALAS - Dalam rangka memasuki bulan Suci Ramadan 1446 H Tahun 2025 dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, Tim Satgas Pangan Polres Padang Lawas (Palas) bersama instansi terkait, melaksanakan monitoring dan pengawasan ketersediaan dan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting), BBM dan LPG.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap ini dilaksanakan di Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Rabu. (05/03/2025) siang.
Baca Juga: Antisipasi Kenaikan di Bulan Ramadan, Rico Waas Pantau Harga Bahan Pangan di Pasar Petisah
Dari hasil sidak Tim Satgas Pangan, ketersediaan pasokan dan harga bahan pokok (Bapokting) meliputi sebagai berikut:
a. Beras lokal: Rp14.000/kg
b. Beras premium: Rp16.000/kg
c. Gula: Rp19.000/kg
d. Minyak Goreng kita: Rp17.000/kg (konsumen), Rp15.200 (D1) dan Rp15.500 (D2)
e. Bawang putih: Rp45.000
f. Bawang merah: Rp41.500
g. Cabe merah: Rp45.000
h. Cabe hijau: Rp38.000
i. Tomat: Rp12.000
j. Cabe rawit: Rp50.000
k. Telur ayam: R1.500 - Rp1.800
l. Telur bebek: Rp2.500 - Rp3.000
m. Telur ayam kampung: Rp2.500
n. Ayam potong petelur: Rp38.000/kg
o. Ayam kampung: Rp84.000/kg
p. Daging sapi: Rp140.000/kg
q. Daging kambing: Rp105.000/kg.
“Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa komoditi cabai rawit merah mengalami kenaikan, namun tidak signifikan akibat keterbatasan pasokan,” jelasnya.
Baca Juga: Sidak Pasar, Polisi Minta Pedagang Tak Naikkan Harga Sewenang-wenang
Saleh juga mengatakan pihaknya akan mendalami apakah kenaikan harga terjadi akibat rantai pasokan yang mandek atau terjadi penimbunan. Selain itu, lanjutnya, untuk stok BBM dan gas LPG masih aman. Adapun harganya, yakni:
a. Gas LPG 3 Kg: Rp23.500 - Rp27.000
b. Pertalite: Rp10.000/liter.
c. Pertamax: Rp12.900/liter
d. Solar: Rp6.800/liter.
“Ini akan kita lihat kembali karena memang tadi berdasarkan peninjauan Monitoring dan Pengawasan Tim Satgas Pangan Polees Palas bersama instansi terkait, bila terjadi kenaikan namun tidak signifikan akan kita telusuri apakah naik karena ada penimbunan atau karena kendala teknis lainnya," tandasnya.
Terpisah, Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, monitoring, ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dia menjelaskan, secara umum harga bapokting, di Kabupaten Palas tidak ada yang dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), kecuali untuk minyak kita dan cabai merah.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa bahan pokok tetap tersedia dengan harga yang wajar bagi masyarakat. Kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan ketat guna mencegah spekulasi harga dan potensi praktik penimbunan yang dapat mengganggu stabilitas pasar,” pungkasnya.
(Zie/Nusantaraterkini.co)