Terkuak, Pria Suruh Bakar Rumah Wartawan di Karo Ternyata Pernah Dipenjara Kasus Pembunuhan
Bebas Ginting (62), pelaku yang memberi perintah pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu ternyata pernah dua kali dipenjara.
nusantaraterkini.co, KARO - Bebas Ginting (62), pelaku yang memberi perintah pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu ternyata pernah dua kali dipenjara. Salah satu kasusnya adalah pembunuhan.
"Terkait dengan background dari saudara Bebas Ginting, kita juga sudah mulai menemukan fakta-faktanya bahwa memang yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman. Tentu ini menjadi background yang kita akan lebih kuatkan lagi," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi di Polda Sumut, Senin (15/7/2024).
Agung tidak memerinci apa saja dua kasus yang menjerat Bebas Ginting itu. Namun, salah satunya, kata Agung, adalah kasus pembunuhan.
"Setahu saya ada kasus pembunuhannya," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Bebas Ginting alias Bulang atas kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.
Saat ini, Bebas Ginting telah ditahan di Polres Tanah Karo atas kasus tersebut bersama dua pelaku lainnya sebagai eksekutor pembakaran rumah yang sebelumnya telah ditangkap.
Diketahui, keduanya mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta sebagai upah kerja dari tersangka Bebas Ginting.
"Besaran upah Rp 1 juta setelah dilakukan pekerjaan oleh dua eksekutor," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (12/7/2024) lalu.
Adapun kedua eksekutor itu, yakni Rudi Apri Sembiring (37) dan Yunus Syahputra Tarigan (35).
Dalam aksinya, keduanya sempat terekam CCTV. Mereka terlihat mengendarai sepeda motor dalam menjalankan aksi jahatnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANKomda Sumut-NAD PMKRI : Informasi Tuan Rumah Rakernas PMKRI di Cabang Medan Pembohongan Publik
Fadli Tara·6 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTNonton Perdana 'Jamin Setia Selamanya', Rico Waas Apresiasi Djamin Ginting
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
-
SUMSELPolda Sumsel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Cegah Narkoba
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerima Audiensi Buddhis Tamil Nusantara, Rico Waas: Keberagaman Kekuatan Medan
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KRIMINALPraperadilan Parlindungan Silitonga, Ahli Soroti Prosedur Polrestabes
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
SEPAKBOLABantai Bangladesh 9-2, Indonesia Melaju ke Final ASEAN FIFA
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSKM Kelud Siap Bawa Penumpang dari Belawan Menuju Tanjung Priok
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
Semua berita sudah ditampilkan