nusantaraterkini.co, KARO - Polisi menangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.
Atas penangkapan itu, pihak kepolisian memastikan kalau rumah tersebut dibakar oleh pelaku.
"Kedua pelaku yang ditangkap, yakni RAS dan YST alias Selewang," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).
Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. "Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
BACA JUGA : Ini Kata Pemred Tribrata TV soal Wartawannya Tewas Terbakar dalam Rumah di Karo
Sebelumnya diberitakan, warung sekaligus rumah milik Sempurna Pasaribu mengalami kebakaran. Akibat kejadian itu, empat orang dilaporkan tewas.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo Gelora Fajar Purba mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe. Informasi kebakaran itu diterima pihaknya sekira pukul 03.40 WIB. Warung seluas 3x15 m tersebut, kata Gelora, merupakan warung yang ditempati para korban.
(Dra/nusantaraterkini.co)