Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Tangkap 2 Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Polisi menangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.

Bagikan:
Kapolda Sumut saat press rilis dua tersangka
Kapolda Sumut saat press rilis dua tersangka
A A

nusantaraterkini.co, KARO - Tribrata TV, di .

Atas penangkapan itu, pihak kepolisian memastikan kalau rumah tersebut dibakar oleh pelaku.

"Kedua pelaku yang ditangkap, yakni RAS dan YST alias Selewang," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).

Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka. "Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

BACA JUGA : Ini Kata Pemred Tribrata TV soal Wartawannya Tewas Terbakar dalam Rumah di Karo

Sebelumnya diberitakan, warung sekaligus rumah milik mengalami kebakaran. Akibat kejadian itu, empat orang dilaporkan tewas.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo Gelora Fajar Purba mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe. Informasi kebakaran itu diterima pihaknya sekira pukul 03.40 WIB. Warung seluas 3x15 m tersebut, kata Gelora, merupakan warung yang ditempati para korban.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru