Terjerat Investasi Bodong, 76 Pensiun Guru Terjebak Iming-iming 5 Persen Setiap Bulan
Malang nasiib 76 pensiunan guru mengaku diming-imingi keuntungan sekitar 4 sampai 5 persen setiap bulannya jika mau berinvestasi di PT FIM.
NUSANTARATERKINI.CO, JAKARTA - Malang nasiib 76 pensiunan guru mengaku diming-imingi keuntungan sekitar 4 sampai 5 persen setiap bulannya jika mau berinvestasi di PT FIM.
Bukan keuntungan yang diraih, 76 pensiunan guru malah jadi korban investasi bodong.
Dilansir dari kompas.com, hingga kini, janji tersebut tak kunjung direalisasikan.
"Iming-imingnya akan diberikan hasil sekitar 4 sampai 5 persen per bulannya selama dua sampai lima tahun," kata kuasa hukum korban Mochammad Muchsin di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/11/2023).
Selain itu, PT FIM juga meyakinkan para korban agar tak takut berinvestasi. Sebab, dana investasi yang telah digelontorkan para nasabahnya telah diasuransikan.
Jika PT FIM mengalami kebangkrutan, uang nasabah akan dikembalikan melalui asuransi," ucap dia.
Mendengar hal itu, para korban lantas tertarik, hingga bersedia menginvestasikan uangnya di PT FIM.
Para korban kemudian menyetorkan uang modal investasi itu bervariasi, ada yang Rp 98 juta, Rp 100 juta, bahkan ada yang mencapai Rp 500 juta.
"Mereka (korban) ini uangnya itu juga bukan memang punya uang (tabungan), tapi mereka memperoleh dari pinjaman di bank dengan jaminan SK pensiunan," tambah Muchsin.
Seiring berjalannya waktu, uang yang dijanjikan kepada para korban itu rupanya tak terwujud hingga saat ini.
Padahal, para korban sudah menagih ke PT FIM.
"Kami sudah tagih segala macam dan (PT FIM) sudah berjanji kembalikan uangnya tapi sampai sekarang tidak terealisasi," kata Muchsin. Atas hal itulah, para pensiunan guru itu melaporkan kasus dugaan investasi bodong PT FIM ke Polda Metro Jaya, Sabtu (25/11/2023).
Laporan itu tergistrasi dengan nomor polisi: LP/B/7120/X1/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 25 November 2023.
Para pensiunan guru itu melaporkan Direktur Utama PT FIM berinisial MY beserta dua koleganya, yakni M dan WW.
"Laporan polisi ada dugaan pidana penipuan, penggelapan, TPPU dan tindak pidana perbankan. Kami laporkan dugaan itu dengan terlapor saudara MY dkk dan juga berada di bawah satu perusahaan mereka," ucap Muchsin.
(*)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALGerebek Sarang Sabu di Gang Jati Medan, 40 Orang Positif Narkoba Diamankan Aparat
Rozie Winata·26 menit yang lalu -
NEWS VIDEOMenko Polkam Dudung Minta Penanganan Karhutla Sumsel Lebih Tegas
Fadli Tara·33 menit yang lalu -
SUMUTSenator Badikenita Br Sitepu Serap Aspirasi Masyarakat Raya Kahean Simalungun di Tebingtinggi
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWSKarhutla Ancam Jalur Tol di Sumsel, Hutama Karya Siagakan Armada Pemadam dan Imbau Pengendara Waspada
hendra·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPemkab Madina Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP Sampai Sabtu Akibat Kabut Asap
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALPria Pengangguran di Medan Sunggal Bobol Rumah Tetangga, Gasak Barang Senilai Rp20 Juta
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KESEHATANKabut Asap Selimuti Kota Medan, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOOperasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 510 Kasus dan Ringkus 418 Tersangka
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
PENDIDIKANFMIPA USU Gelar Sumatran Biosphere Summer Course 2026, Perkuat Kolaborasi Internasional dan Pengabdian di Sipolha
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALStatus Tersangka Dhody Thahir Gugur di Praperadilan, Polda Sumut akan Evaluasi Penyidik
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan