Nusantaraterkini.co, MEDAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan melakukan pembacaan tuntutan dalam kasus OTT Proyek jalan Sipiongot terhadap Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya Direktur PT Rona Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (5/11/2025).
Pantauan wartawan, Kirun dan anaknya Rayhan menggunakan baju kemeja putih di kursi terdakwa dalam sidang yang digelar d ruang Cakra Utama PN Medan, Jalan Pengadilan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Kirun pun terlihat duduk tertunduk di kursi terdakwa, di depan hadapan Majelis Hakim saat mendengar bacaan tuntutan dari JPU KPK. Majelis Hakim PN Medan sendiri diketuai oleh Khamazaro Waruwu.
Baca Juga : Rumah Hakim yang Minta Hadirkan Bobby Nasution dalam Sidang OTT Topan Ginting Terbakar
Selain itu, ruang sidang juga dipenuhi pengunjung dari berbagai kalangan mulai dari rekan atau keluarga terdakwa, wartawan dan mahasiswa yang magang dipengadilan negeri Medan.
Diketahui sampai saat ini sidang bacaan tuntutan terhadap terdakwa masih terus berjalan.
Baca Juga : Sehari Sebelum Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan Rp231 Miliar, Rumah Hakim PN Medan Terbakar
Sementara, pada sidang sebelumnya Majelis Hakim yang diketuai Khamazaro Waruwu mengatakan sidang lanjutan akan memasuki agenda tuntutan oleh majelis hakim pengadilan negeri Medan.
“Sidang kita tunda, pada 5 November 2025 dengan acara tuntutan,” katanya pada Rabu (22/10/2025) lalu.
(Cw3/Nusantaraterkini.co)
