nusantaraterkini.co, BINJAI - Polsek Binjai Kota, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian traffic light atau lampu lalu lintas di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
Ketiganya ditangkap personel Reskrim Polsek Binjai Kota pada, Rabu (12/3/2025).
Begini tampang ketiga pelaku masing-masing Dian Ginting (35) Warga Aspera, Kelurahan Satria, bertugas sebagai penunjuk barang yang mau dicuri, Putra Afandi (35) Warga Gang Flamboyan, sebagai eksekutor yang memanjat tiang lampu lalu lintas dan Amran (49) warga Gang Amal, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, bertugas sebagai pengemudi kendaraan serta pemantau.
Baca Juga : Viral Kepanikan Warga Melihat Kebakaran Hanguskan Belasan Ruko di Kalimantan Barat
Kepada polisi, mereka menceritakan kalau aksi pencurian itu dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kami curi pukul 3 pagi bang. Uangnya pun kami pakek sabu dan main judi tembak ikan," kata salahsatu pelaku bernama Putra.
Kapolsek Binjai Kota, Kompol Arnawati mengatakan ketiga pelaku ditangkap berdasarkan hasil rekaman cctv saat mereka melakukan aksinya.
Saat ditangkap ketiganya berada di tempat berbeda, termasuk ada beberapa barang bukti lampu lalu lintas yang rusak dan trafo yang sudah dibongkar.
Baca Juga : Kapolres Ngada Tersandung Kasus Pencabulan, Fakta Baru Terungkap
"Terhadap ketiga pelaku ini anggota masih mengarah ke barang bukti yang mana hasil curiannya mereka jual disalah satu tempat," terangnya, Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Chairin Simanjuntak melalui Kabid Lalu Lintas, Arif mendengar peristiwa itu langsung membuat laporan ke polisi.
"Kita sangat apresiasi kinerja Polsek Binjai Kota yang telah berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian lampu lalu lintas itu. Harapan kita selaku Pemerintah Kota Binjai dengan adanya peristiwa ini dapat membuat jerah untuk para pelaku kejahatan lain dan kedepan sama sama kita menjaga mana yang menjadi aset pemerintah untuk umum," ucap Arif.
Atas kejadian pencurian lampu lalu lintas di Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Dinas Perhubungan Binjai mengalami kerugian mencapai Rp 7 juta.
(Dra/nusantaraterkini.co).