Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tak Diberi Uang Beli Narkoba, Seorang Pemuda Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Mohammad Reza
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kondisi terkini rumah yang terbakar di Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Madina, Minggu (6/3/2025). (Foto: Istimewa)

Nusantaraterkini.co, MADINA - Peristiwa kebakaran rumah di Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga dilakukan oleh seorang pemuda pengangguran bernama Fajar (19), Minggu (6/3/2025). 

Pemuda tersebut nekat membakar rumah orang tuanya setelah terlibat cekcok dengan ibunya karena tidak diberikan uang untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Akibat kejadian siang hari ini, dua rumah papan di sebelah rumah orang tua pelaku ikut hangus terbakar, sementara rumah orang tua pelaku habis tak tersisa. 

Warga yang mengetahui kejadian tersebut turut emosi dan menganiaya pelaku hingga babak belur berlumuran darah sebelum akhirnya diamankan oleh aparat TNI-Polri.

Pelaku yang sering membuat onar ini diketahui sebelum kejadian sempat meluapkan kata-kata makian, dan mengancam ibunya dengan nada tinggi sebelum akhirnya membakar rumahnya. 

"Sudah sangat meresahkan, karena sebelumnya pelaku juga sempat mau membunuh ibunya, kemarin pas lebaran pelaku juga melempari rumahnya karena tak diberikan uang untuk beli narkoba," tutur Rafli, Ketua Naposo Nauli Bulung Panyabungan Jae. 

Meski sempat babak belur dihajar massa, beruntung nyawa pelaku dapat diselamatkan dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Panyabungan untuk mendapatkan perawatan medis akibat sejumlah luka yang dialaminya.

Sementara itu akibat kejadian ini, para korban pemilik tiga rumah mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. 

Api yang menghanguskan tiga rumah itu dapat dipadamkan setelah dibantu ratusan warga dan dua unit mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api.

Informasi terakhir, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Panyabungan dan terancam hukuman pidana penjara.

(mra/nusantaraterkini.co) 

Advertising

Iklan