Tak Berizin, Polda Sumut Amankan Truk Pembawa 3 Ton BBM Bersubsidi
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan satu unit truk BK 89xx-FU saat melintas Jalan Desa Tanjung Lenggang, Kec Bahorok, Langkat, Jumat (12/1/2024).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, truk tersebut diamankan karena membawa BBM bersubsidi jenis Bio Solar tanpa izin (ilegal).
Baca Juga : Skoci Bukan Kapal Nelayan, Namun Dapat BBM Subsidi dari PT Horizon
Hadi menjelaskan, truk yang membawa BBM bersubsidi itu dikemudikan R dan kernet S. Ketika dihentikan Polisi menemukan lebih 100 jerigen ukuran 30 liter masing-masing berisi BBM jenis Bio Solar dengan berat mencapai tiga ton.
"Berdasarkan keterangan R (supir) 100 jerigen berisi BBM bersubsidi itu dimuat dari rumah/warung tempat pengumpulan Bio Solar milik JS di Serapit, Langkat," ungkapnya, Minggu (14/1/2024).
Baca Juga : Aksi Solidaritas Tolak Eksekusi Lahan Padang Halaban, Aktivis: Penggusuran Bagian Kejahatan Kemanusiaan
Rencananya, jelas Hadi, BBM bersubsidi itu akan dijual ke Bahorok, Langkat, untuk bahan bakar excavator.
Baca Juga : Aksi Kemanusiaan Brimob Polda Sumut Bersihkan Sisa Banjir Bandang di Tapanuli Tengah
Hadi menyebutkan, dalam pengangkutan BBM itu truk tidak disertai dokumen resmi apapun. Bahkan, pembayaran jual beli BBM langsung dilakukan antara JS dengan B dan G dalam lidik.
"JS memperoleh BBM bersubsidi jenis Bio Solar tersebut dari truk-truk yang datang langsung (suling kencing) lalu dikumpulkan di rumah/warung miliknya," pungkasnya.
Baca Juga : Pasca Cuaca Ekstrem, KAI Percepat Distribusi BBM di Sumut
(zie/nusantaraterkini.co)
