Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Skoci Bukan Kapal Nelayan, Namun Dapat BBM Subsidi dari PT Horizon

Penggunaan BBM tersebut untuk kapal sekoci, sebagai pendamping dalam membantu kapal besar dalam penangkapan ikan

Ilustrasi jenis-jenis skoci yang berfungsi sebagai alat keselamatan pada Kapal Besar. (Foto: dok Ist)
Ilustrasi jenis-jenis skoci yang berfungsi sebagai alat keselamatan pada Kapal Besar. (Foto: dok Ist)
A A

, TAPTENG - Perusahan perikanan PT. Horizon yang berada di Jalan Gatot Subroto, Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Skoci yang bukan kapal nelayan.

Dari konfirmasi awak media kepada Humas , Hotlin Hutagalung, Senin (16/06/2025) lalu, mengungkapkan bahwa benar adanya perusahaan menggunakan minyak subsidi.

"BBM kita ambil di SPBU Taman Bunga untuk pengoperasian -kapal besar yang mau berangkat melaut," ucapnya.

Ia mengakui bahwa hanya membantu pengusaha kapal dalam penyediaan BBM dalam setiap keberangkatan kapal yang berada di tangkahan Horizon.

"Setiap kapal-kapal besar yang mau berangkat kita akan menyediakan BBM dengan total kebutuhan 2.500 Liter per satu bulan," jelasnya.

Hotlin juga menjelaskan penggunaan BBM tersebut untuk kapal , sebagai pendamping dalam membantu kapal besar dalam penangkapan ikan.

Penyediaan sebenarnya didistribusikan pada kapal nelayan, namun kenyataan minyak subsidi tersebut disalurkan pada kapal besar diatas 30 GT dengan mengatasnamakan kapal sekoci.

Skoci bukanlah kapal nelayan, namun merupakan perahu kecil yang dirancang sebagai alat keselamatan di kapal besar untuk membantu evakuasi dalam keadaan darurat.

Jadi, meskipun keduanya beroperasi di laut, fungsi dan desainnya sangat berbeda, skoci adalah alat keselamatan, sedang kapal nelayan adalah alat mencari nafkah.

(Jjm/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait