Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tak Ada Cagub Sumut dan Cawako Medan Jalur Independen Bertarung di Pilkada 2024

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tak Ada Cagub Sumut dan Cawako Medan Jalur Independen Bertarung di Pilkada 2024.

Nusantaraterkini.co, MEDAN - KPU Sumut dan KPU Medan memastikan tidak ada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, serta juga pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang bertarung pada Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut berdasarkan siaran pers dari KPU Sumut serta juga KPU Medan yang disebarluaskan kepada publik melalui akun resmi media sosial masing-masing, dilihat Nusantaraterkini.co, Rabu (15/5/2024). 

Lantaran hingga berakhirnya penyerahan dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tak ada masyarakat yang datang untuk meminta pembukaan akses SILON kepada Tim Helpdesk KPU Sumut dan juga KPU Medan. 

Sehingga KPU Sumut maupun KPU Medan menyatakan tidak ada menerima syarat dukungan minimal dari bakal calon perseorangan baik untuk Pemilihan Gubernur Sumut 2024 maupun untuk Pemilihan Wali Kota Medan 2024.

Diketahui, minimal syarat dukungan untuk bisa maju menjadi pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024 harus memiliki 814.016 dukungan warga, yang minimal tersebar pada 17 kabupaten/Kota di Sumut. 

Sedangkan syarat minimal dukungan untuk maju menjadi pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024 mesti didukung 120.475 warga, yang minimal tersebar pada 11 kecamatan di Kota Medan. (fer/nusantaraterkini.co)