Syarief Hasan Dorong Pembentukan Segera Badan Kehormatan MPR
Badan Kehormatan atau Majelis Etik MPR perlu dibentuk untuk mengadili pimpinan atau anggota MPR jika melakukan pelanggaran etik
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan mendorong MPR untuk segera membentuk Badan Kehormatan atau Majelis Etik MPR.
Badan Kehormatan atau Majelis Etik MPR perlu dibentuk untuk mengadili pimpinan atau anggota MPR jika melakukan pelanggaran etik ketika menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai anggota MPR.
“Memang sebaiknya MPR segera membentuk Badan Kehormatan MPR atau Majelis Etik MPR,” katanya, Senin (15/7/2024).
Syarief mengungkapkan pembentukan Badan Kehormatan MPR ini menjadi salah satu bahasan dalam Rapat Gabungan (Ragab) antara Pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan kelompok DPD beberapa waktu lalu.
“Dalam Rapat Gabungan itu ada aspirasi untuk segera merealisasikan pembentukan Badan Kehormatan MPR,” tuturnya.
Menurutnya, Badan Kehormatan MPR ini tetap diperlukan meskipun sudah ada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR atau Badan Kehormatan di DPD. Sebab, MPR mempunyai tugas dan kewenangan yang berbeda dengan DPR dan DPD.
“Kewenangan, fungsi dan tugas anggota MPR berbeda dengan kewenangan dan tugas anggota DPR atau anggota DPD, sehingga Badan Kehormatan MPR tetap diperlukan,” jelasnya.
Dia memberi contoh ketika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo.
“Seseorang yang sedang menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai anggota MPR tetapi diadili lembaga negara lain (DPR). Padahal kedua lembaga itu, MPR dan DPR, masing-masing mempunyai kewenangan, tugas, dan fungsi yang berbeda," sebutnya.
"Sehingga kalau ada pengaduan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai anggota MPR maka diselesaikan Badan Kehormatan MPR, bukan lembaga lain. Jadi, saya kira Badan Kehormatan MPR ini diperlukan,” sambungnya.
Dia berharap Badan Kehormatan MPR atau Majelis Etik MPR ini bisa terbentuk pada MPR periode ini (2019-2024).
“Pembentukan Badan Kehormatan MPR ini masih memerlukan pembahasan mendalam sedangkan MPR periode ini (2019-2024) masih punya waktu beberapa bulan lagi. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan pada MPR periode ini,” terangnya.
Pembentukan Badan Kehormatan MPR atau Majelis Etik MPR ini bisa dimasukkan dalam perubahan Tata Tertib MPR. Maka, selain badan kelengkapan MPR seperti Pimpinan MPR, Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Anggaran, ada juga Badan Kehormatan MPR.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELGubernur Sumsel Ungkap Soal Kuota BBM Subsidi Jauh dari Usulan
Herman Saleh Harahap·13 menit yang lalu -
-
NEWS VIDEOTerkuak! Bangunan Mewah di Lapas Cibinong Ternyata Tak Berizin dan Bukan dari APBN
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Korupsi BBM DLH Tebingtinggi: Ahli Ungkap Pengawasan hingga Sistem Barcode Pertamina
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALKorban TPPO Madagaskar Harus Siapkan Biaya Pulang Sendiri
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANWakil Wali Kota Medan Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus Waterfront City Samosir, Ahli Uraikan Aturan PHO hingga Peran Pokja dan PPK
hendra·1 jam yang lalu -
-
SUMUTPj Sekdaprov Sumut Minta Pemda Dongkrak Produk Lokal, UMK dan Koperasi
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan