nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom melarang anggotanya untuk menangkap pengguna narkoba, termasuk artis.
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, lantas mempertanyakan bagaimana membedakan antara pengguna dan pengedar jika tidak ditangkap.
"Ini kita lihat dari dua sudut, normatif sama kita melihat dalam praktik di lapangan. Secara normatif, undang-undang kan sudah ngomong bahwa kalau pengguna, dia itu adalah korban. Maka minta direhabilitasi. Cuma kan beliau itu bicara dalam tataran kebijakan kan," ujar Tandra, Sabtu (19/7/2025).
Baca Juga : Petugas SPPG di Pasar Rebo Aniaya Wartawan, Kepala BGN Minta Maaf
Tandra lantas heran bagaimana cara membedakan seseorang yang merupakan pengguna atau pengedar narkoba. Ia meyakini faktanya di lapangan aparat penegak hukum akan mengamankan pelaku dahulu untuk dimintai keterangan.
"Nah, persoalan kita, pertanyaan kita itu bagaimana kita tahu orang itu pengguna atau pengedar? Ya kan itu persoalan, jadi beliau (Kepala BNN) itu bicara dalam posisi tataran kebijakan," ujar Tandra.
"Di lapangan, ya kalau aparat menemukan ada narkoba, ya semuanya diamankan dulu kan? Diperiksa, kemudian nanti dilihat ini kalau memang dia pengguna, dia korban, nanti direhabilitasi. Kalau dia pengedar, ya ditangkap, dimasukkan," sambungnya.
Baca Juga : Ancam Pidanakan SPPG Jika Terbukti Lalai dalam Program MBG, DPR: BGN Harusnya Perbaiki Tata Kelola dan SOP
Ia menyebut pengguna narkoba bukan berarti tidak ditangkap lebih dulu. Tandra menyinggung pengguna narkoba saat dimasukan ke penjara justru bisa menjadi komplotan pengedar.
"Jadi begitu, itu beliau itu ngomong bukan berarti bahwa orang tidak ditangkap atau tidak diproses. Pengguna itu tetap juga diproses, tetapi prosesnya rehabilitasi gitu kan. Nah itu, jadi biar masyarakat itu tidak salah tangkap," kata Tandra yang juga legislator dapil Papua Tengah ini.
"Pertama, karena dia korban, ya rehabilitasi. Tujuan kedua, kalau ini korban pengguna ini masukin ke dalam penjara, di satu sisi penjara itu penuh, pemerintah rugi mengeluarkan uang. Di sisi yang lain mereka keluar, malah tambah pinter. Iya, jadi komplotan," ungkap politikus Golkar ini.
Baca Juga : Gembong Narkotika Dewi Astuti Ditangkap, BNN–Polri Diminta semakin Serius Berantas Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom sebelumnya melarang anggota untuk menangkap pengguna narkoba, termasuk artis. Marthinus menegaskan bahwa hal ini sudah diatur dalam aturan yang berlaku.
"Saya sebagai Kepala BNN melarang anggota dan jajaran menangkap pengguna, termasuk di dalamnya artis," kata dia.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Ciptakan Lapas Bersih dari Peredaran Benda Terlarang, Lapas Kelas IIA Binjai Razia Kamar Hunian WBP
