Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Status Perkara Dugaan Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel Naik Tahap Penyidikan

Status ini dinaikan setelah penyidik melakukan gelar perkara

Karopenmas Divhumas Polri Brigjend Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Istimewa)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjend Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Istimewa)
A A

Status Perkara Dugaan Pemalsuan Dokumen Naik Tahap

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - resmi menaikkan status perkara dugaan pemalsuan dokumen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) ke tahap penyidikan. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas (Divhumas) Brigjend Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan perkara ini telah naik tahap . Dia menjelaskan status ini dinaikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Benar, kasus ini telah naik tahap penyidikan,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (27/3/2024).

Brigjen Trunoyudo menyebut bahwa penyidik akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait yang dilaporkan.

“Kami yakin penyidik telah menangani kasus ini secara proposional dan prosedural,” tegasnya.

Ia menjelaskan dalam perkara ini penyidik melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan dan/atau pemalsuan akta otentik dan/atau menutupi tindak pidana yang dilakukan. 

Dugaan ini melanggar pasal 49 ayat (1) dan/atau pasal 50 dan/atau pasal 50A Undang-Undang No 10 Tahun 1998 tentang perbankan, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan, junto pasal 264 KUHP dan/atau pasal 266 KUHP dan/atau pasal 221 KUHP junto pasal 55 KUHP dan/atau pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan ke Polri pada 23 Oktober 2023. Laporan tersebut dibuat oleh Mulyadi Mustofa, salah satu pemegang saham , yang merasa dirugikan akibat adanya dugaan pemalsuan dokumen risalah RUPSLB.

(HAM/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait